Jumat, 04 Juni 2010

RANGKUMAN MATERI SEJARAH

BAB I

PERKEMBANGAN MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA ORDE BARU

A. PROSES PERTUMBUHAN DAN MOBILITAS PENDUDUK DAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT INTELEKTUAL PADA MASA PEMERINTAHAN ORDE BARU

a. LATAR BELAKANG LAHIRNYA ORDE BARU

a. Adanya Gerakan 30 S/PKI
b. Kekosongan pimpinan Angkatan Darat
c. Demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa, pemuda dan pelajar di depan gedung DPR-GR yang mengajukan tun tutan (Tritura : Pembubaran PKI, Pembersihan Kabinet Dwikora dan Turunkan harga barang )

d. Perubahan Kabinet ( Dwikora-Seratus menteri )
e. Tertembaknya mahasiswa Arif Rahman Hakim
Akhirnya pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden mengeluarkan Surat Perintah yang berisi tentang pemulihan keamanan dan jaminan keamanan bagi presiden Soekarno. Dengan berkuasanya Soeharto memegang tampuk pemerintahan dimulailah babak baru yaitu Orde Baru.

b. PERKEMBANGAN KEKUASAAN ORDE BARU

Pada hakikatnya Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 atau sebagai koreksi terhadap penyelewengan penyelewengan yang terjadi pada masa lalu
Tritura mengungkapkan keinginan rakyat yang mendalam untuk melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan aspirasi masyarakat. Jawaban dari tuntutan itu terdapat pada 3 ketetapan sebagai berikut :
a. Pengukuhan tindakan pengemban Supersemar yang membubarkan PKI dan ormasnya ( TAP MPRS No. IV dan No. IX / MPRS / 1966
b. Pelarangan paham dan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme di Indonesia ( TAP MPRS No. XXV / MPRS / 1966 )
c. Pelurusan kembali tertib konstitusional berdasarkan Pancasila dan tertib hukum ( TAP MPRS No. XX / MPRS / 1966 )
Pada tanggal 3 Pebruari 1967 DPR-GR yang menganjurkan kepada Soeharto untuk melaksanakan Sidang Istimewa, sehingga pada 20 Pebruari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto.
Tahap selanjutnya adalah :
a. Penyederhanaan Partai
b. Memurnikan kembali politik luar negeri bebas aktif
c. Menghentikan konfrontasi dengan Malaysia dan membentuk
kerjasama ASEAN
d. Kembali menjadi anggota PBB
c. KEBIJAKAN PEMERINTAH ORDE BARU

Setelah berhasil memulihkan keamanan kemudian pemerintah melaksanakan pembangunan Nasional jangka pendek dan jangka panjang melalui Pelita yang tidak terlepas dari Trilogi Pembangunan, yaitu
a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup timggi
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis
Pelaksanaan pembangunan tidak akan berjalan lancar tanpa ada pemerataan pembangunan yang menetapkan 8 jalur pemerataan, yakni :
a. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, hususnya sandang,
pangan dan perumahan.
b. Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
c. Pemerataan pembagian pendapatan
d. Pemerataan kesempatan kerja
e. Pemerataan berusaha
f. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
g. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
h. Pemeratan kesempatan memperoleh keadilan.

d. PROSES MENGUATNYA PERAN NEGARA PADA MASA ORDE BARU

Sejak Orde Baru berkuasa telah banyak perubahan yang dicapai oleh bangsa Indonesia, langkah yang dilakukannya adalah menciptakan stabilitas ekonomi politik. Tujuan perjuangannya adalah menegakkan tata kehidupan negara yang didasarkan atas kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945.
Kabinet yang pertamakali dibentuk adalah Kabinet AMPERA dengan tugas menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional yang disebut DWI DHARMA KABINET AMPERA. Adapun programnya antara lain :
a. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama sandang dan pangan
b. Melaksanakan Pemilu
c. Melaksanakan Politik Luar Negeri yang Bebas dan Aktif
d. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk.
Keempat program ini disebut dengan Catur Karya Kabinet Ampera.

e. PROSES PERTUMBUHAN DAN MOBILITAS PENDUDUK PADA MASA ORDE BARU

a. Pertumbuhan dan mobilitas penduduk
Menurut Edward Ullman ada 3 faktor yang mempengaruhi timbulnya interaksi kota, yaitu :
1. Adanya wilayah yang saling melengkapi
2. Adanya kesempatan untuk berinteraksi
3. Adanya kemudahan transfer/pemindahan dalam ruang
Dalam kaitannya dengan interaksi kota tersebut, maka mobilitas penduduk dapat diartikan sebagai suatu perpindahan penduduk baik secara teritorial ataupun geografis. Hubungan timbal balik antara kota dengan kota maupun antara kota dengan desa dapat menyebabkan munculnya gejala-gejala yang baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial maupun budaya. Gejala ini dapat bersifat positif ataupun negatif bagi desa dan kota.
b. Pusat-Pusat pertumbuhan di Indonesia pada masa Orde Baru
Untuk mengetahui munculnya pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia terdapat 2 teori yaitu :
1. Teori Tempat Sentral ( central place theory ) oleh Walter Christaller
Bahwa Pusat lokasi aktivitas yang melayani berbagai kebutuhan penduduk harus berada di suatu tempat sentral yaitu tempat yang memungkinkan partisipasi manusia dengan jumlah yang maksimum.Tempat sentral itu berupa ibukota kabupaten, kecamatan, propinsi ataupun ibukota Negara. Masing-masing titik sentral memiliki daya tarik terhadap penduduk untuk tinggal disekitarnya dengan daya jangkau yang berbeda.
2. Teori Kutub Pertumbuhan ( Growth Pole Theory ) oleh Lerroux
Bahwa pembangunan yang terjadi di manapun tidak terjadi secara serentak tapi muncul pada tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan identitas yang berbeda. Kawasan yang menjadi pusat pembangunan dinamakan pusat-pusat atau kutub-kutub pertumbuhan. Dari kutub inilah proses pembangunan menyebarke wilayah-wilayah lain di sekitarnya.
c. Faktor penyebab suatu titik lokasi menjadi pusat pertumbuhan
Suatu titik lokasi menjadi pusat pertumbuhan disebabkan oleh beberapa hal antara lain :
1. Kondisi fisik wilayah
2. Kekayaan sumber daya alam
3. Sarana dan prasarana transportasi
4. Adanya industri

B. DAMPAK REVOLUSI HIJAU DAN INDUSTRIALISASI TERHADAP PERUBAHAN TEKNLOGI DAN LINGKUNGAN DI BERBAGAI DAERAH PADA MASA ORDE BARU
1. Revolusi Hijau.
Revolusi Hijau merupakan revolusi biji-bijian dari hasil penemuan ilmiah berupa benih unggul dari berbagai varietas gandum, padi, dan jagung yang membuat hasil panen komoditas tersebut meningkat di begara-negara berkembang. Revolusi hijau lahir karena masalah pertambahan penduduk yang pesat. Pertambahan penduduk harus diimbangi dengan peningkatan produksi pertanian.
Upaya peningkatan produksi pertanian digalakkan melalui :
a. Pembukaan lahan pertanian baru
b. Mekanisasi pertanian
c. Penggunaan pupuk baru
d. Mencari metode yang tepat untuk pemberantasan hama

2. Perkembangan Revolusi Hijau di Indonesia
Masyarakat Indonesia yang agraris menjadikan pertabian sebagai sektor penting dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini didasari oleh :
a. Kebutuhan masyarakat yang meningkat dengan pesat
b. Tingkat produksi pertanian yang masih sangat rendah
c. Produksi pertanian belum mampu memenuhiseluruh kebutuhan masyarakat.
Untuk meningkatkan produksi pertanian pemerintah mengupayakan :
a. Intensifikasi
b. Ekstensifikasi
c. Diversifikasi
d. Rehabilitasi

3. Perkembangan Industrialisasi
a. Industri Pertanian
• Industri pengolahan hasil tanaman pangan termasuk hortikultura
• Industri pengolahan hasil perkebunan
• Industri pengolahan hasil perikanan
• Industri pengolahan hasil hutan
• Industri pupuk
• Industri Pestisida
• Industri Mesin dan peralatan pertanian
b. Industri Non Pertanian
• Industri Semen
• Industri Besi baja
• Industri Perakitan kendaraan bermotor
• Industri elektronik
• Industri kapal laut
• Industri Kapal terbang


BAB II
PERKEMBANGAN MASYARAKAT DI INDONESIA PADA MASA REFORMASI

A. PERKEMBANGAN POLITIK SETELAH 21 MEI 1998
Munculnya Reformasi di Indonesia disebabkan oleh :
1. Ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum
2. Pemerintah Orde baru tidak konsisten dan konsekwen terhadap tekad awal munculnya orde baru yaitu melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen dalam tatanan kehidupan bernasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Munculnya suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya ( status quo )
4. Terjadinya penyimpangan dan penyelewengan terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa.
5. Timbulnya krisis politik, hukum, ekonomi dan kepercayaan.
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan kehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan hukum.
Setelah BJ Habibie dilantik menjadi presiden RI pada tanggal 21 Mei 1998 maka tugasnya adalah memimpin bangsa Indonesia dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi rakyat yang berkembang dalam pelaksanaan reformasi secara menyeluruh. Habibie bertekad untuk mewujudkan pemerintrahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Pada tanggal 22 Mei 1998 Habibie membentuk kabinet Reformasi Pembangunan yang terdiri dari 16 orang menteri yang diambil dari unsur militer, Golkar, PPP dan PDI. Tanggal 25 Mei 1998 diselenggarakan pertemuan I dan berhasil membentuk komite untuk merancang Undang-undang politik yang lebih longgar dalam waktu 1 tahun dan menyetujui masa jabatan presiden maksimal 2 periode.
Usaha dalam bidang ekonomi adalah :
1. Merekapitulasi perbankan
2. Merekonstruksi perekonomian Indonesia
3. Melikuidasi beberapa bank bermasalah
4. Menaikkan nilai tukar Rupiahterhadap Dollar AS hingga di bawah Rp. 1.000
5. Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF
Reformasi di bidang hukum disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat dan mendapat sambutan baik karena reformasi hukum yang dilakukan nya mengarah kepada tatanan hukum yang didambakan oleh masyarakat. Selama Orde baru karakter hukum bersifat konservatif, ortodoks yaitu produk hukum lebih mencerminkan keinginan pemerintah dan tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu dalam masyarakat.

B. KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI MASYARAKAT DI BERBAGAI DAERAH SEJAK REFORMASI
1. KONDISI SOSIAL MASYARAKAT
Sejak krisis moneter tahun 1997 perusahaan swasta mengalami kerugian dan kesulitan dalam membayar gaji karyawan. Sementara itu harga sembako semakin tinggi sehingga banyak karyawan yang menuntut kenaikan gaji pada perusahaan yang pada akhirnya berimabas pada memPHKkan karyawannya.
Karyawan yang di PHK itu menambah jumlah pengangguran sehingga jumlah pengangguran mencapai 40 juta orang. Dampaknya adalah maraknya tindakan kriminalitas yang terjadi dalam masyarakat.Oleh karena itu pemerintah harus membuka lapangan kerja baru yang dapat menampung para penganggur tersebut. Dan juga menarik kembali para investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia sehingga dapat membuka lapangan kerja.

2. KONDISI EKONOMI
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan kehidupan rakyat, pemerintah melihat 5 sektor kebijakan yang harus digarap yaitu :
a. Perluasan lapangan kerja secara terus menerus melalui investasi dalam dan luar negeri seefisien mungkin
b. Penyediaan barang kebutuhan pokok sehari-hari untuk memenuhi permintaan pada harga yang terjangkau
c. Penyediaan fasilitas umum seperti : rumah, air minum, listrik, bahan bakar, komunikasi, angkutan, dengan harga yang terjangkau
d. Penyediaan ruang sekolah, guru dan buku-buku untuk pendidikan umum dengan harga terjangkau
e. Penyediaan klinik, dokter dan obat-obatan untuk kesehatan umum dengan harga yang terjangkau pula.

RANGKUMAN MATERI SEJARAH

BAB I

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH

A. PENGERTIAN SEJARAH

Istilah Sejarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syajaratun yang berarti Pohon. Penggunaan kata tersebut dalam konteks masa lalu mengacu pada pohon silsilah. Dalam hal ini arti sejarah itu hanya mengacu pada masalah asal usul atau keturunan seseorang.
Kata Sejarah yang lebih dekat dengan pengertian, terkandung dalam bahasa Yunani yaitu Historia yang berarti Ilmu atau Orang pandai. Sedangkan dalam bahasa Inggris, History yaitu masa lampau umat manusia dan dalam bahasa Jerman, Geschichte yaitu sesuatu yang telah terjadi.
Beberapa definisi sejarah menurut para ahli :
1.JV. Briche, sejarah adalah : “ It is the record of what man has thought,
said and done “.
2.Patrick Gardiner, mengatakan : “ History is the study of what human
beings have done “.
3.Moh. Yamin, mengatakan bahwa : sejarah adalah suatu ilmu
pengetahuan yang disusun atas hasil penyelidikan beberapa peristiwa
yang dapat dibuktikan dengan kenyataan.
Sejarah merupakan rangkaian peristiwa masa lampau yang menyangkut kehidupan manusia setelah mengenal tulisan, sedangkan Ilmu Sejarah adalah ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk manusia pada masa lampau setelah mengenal tulisan.

B.SEJARAH SEBAGAI PERISTIWA, KISAH, ILMU DAN SENI

Sejarah sebagai peristiwa berarti bahwa kejadian itu pernah ada dan benar-benar terjadi serta bisa dibuktikan secara ilmiah. Sedangkan sejarah sebagai Kisah, selain peristiwa itu ada, juga bisa dikisahkan atau bisa diceritakan kembali. Sejarah sebagai ilmu bahwa sejarah menggunakan metode analitis yaitu hasilnya harus dapat diverifikasi dan dapat disetujui atau ditolak oleh para ahli. Sementara sejarah sebagai seni mengandung arti bahwa dalam penyajian dari hasil penyelidikan itu disusun dalam suatu rangka tertentu sehingga dapat menarik perhatian orang dan dapat mempengaruhi sikap jiwanya.

C.PERIODISASI DAN KRONOLOGI

Periodisasi adalah penentuan pemenggalan kurun waktu yang akan diteliti dan didasarkan pada alasan-alasan tertentu yang rasionall dan ilmiah yang erat kaitannya dengan permasalahan yang hendak diteliti. Periodisasi Sejarah Indonesia yang lazim dipakai adalah :
1.Jaman Prasejarah, membicarakan kehidupan manusia purba sebelum adanya tulisan.
2.Jaman Kuno, membicarakan masa perkembangan agama dan kebudayaan Hindu-Budha.
3.Jaman modern, yang berlangsung sejak masa perkembangan islam di Indonesia
hingga kini.Kronologi merupakan urutan waktu yang tersusun sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

D. KEGUNAAN SEJARAH

Secara sederhana, Louis Gotschalk membagi kegunaan sejarah dalam 4 bagian yaitu :
1. Rekreatif, artinya dengan membaca atau mempelajari sejarah, kita seolah-olah dibawa berpetualang menembus dimensi ruang dan waktu. Tanpa beranjak dari tempat, kita dibawa oleh sejarah untuk menyaksikan peristiwa-peristiwa yang jauh dari kita yang mungkin saja kita tidak tahu tempatnya atau kita tidak pernah ikut menyaksikan kejadian tersebut.
2. Inspiratif, dalam hal ini suatu karya sejarah dapat memberikan inspirasi kepada para pembacanya atau yang mempelajarinya.
3. Instruktif, bermaksud memberikan pelajaran mengenai suatu keterampilan atau pengetahuan ( pengajaran ) tertentu misalnya pengetahuan tentang taktik perang.
4. Edukatif, berguna untuk mendapatkan kearifan dari masa lampau untuk melangkah ke masa depan. Contoh adanya slogan “jangan sekali-kali melupakan sejarah”.
Menurut Travelyan belajar sejarah mempunyai 3 kegunaan antara lain :
a. Ilmiah yaitu berupa pengumpulan fakta dan penyaringan bukti.
b. Imajinatif yaitu menyeleksi dan mengkategorikan fakta yang telah dikumpulkan dan mengambil satu kesimpulan
c. Sastra yaitu penyajian hasil ilmu dan daya angan dalam bentuk yang menarik.

BAB II

DASAR-DASAR PENELITIAN SEJARAH

A. LANGKAH-LANGKAH DALAM PENELITIAN SEJARAH

1. Heuristik
Merupakan kegiatan yang berkaitan dengan upaya mencari dan menemukan data-data mentah yang sesuai dengan tujuan dari penelitian.
2. Verifikasi
Dalam hal ini, peneliti melakukan penyeleksian data yang ditemukannya melalui proses pengujian terhadap data-data tersebut, baik dari segi materi maupun isinya. Setelah data tersebut telah teruji kebenarannya maka akan dinilai apakah data-data tersebut relevan/sesuai dengan permasalahan yang hendak ditulis. Data yang telah teruji kebenarannya akan menjadi fakta sejarah.
3. Interpretasi
Adalah proses penafsiran dan merangkaikan unsur-unsur yang telah diperoleh dari tahap-tahap sebelumnya dengan tujuan untuk memperoleh kumpulan fakta yang memiliki arti dan menjadi dasar argumentasi/pendapat dari penulis sejarah.
4. Historiografi
Yaitu proses penulisan sejarah yang bertolak dari fakta-fakta yang telah teruji kebenarannya.

B. SUMBER, BUKTI DAN FAKTA SEJARAH

1. SUMBER SEJARAH
Louis Gotschalk membagi sumber sejarah menjadi dua bagian yaitu sumber Primer merupakan kesaksian dari seorang saksi dengan mata dan kepalanya sendiri. Dan Sumber Sekunder merupakan kesaksian dari siapapun yang bukan saksi pandangan mata atau yang tidak melihat secara langsung kejadian tersebut.
Sementara itu Nugroho Notosusanto membagi sumber sejarah dalam 3 kategori yaitu :
a. Sumber Tertulis merupakan sumber yang diperoleh dari peninggalan tertulis seperti : Prasasti, Babad, Kronik, Dokumen, Arsip, Naskah dan Rekaman
b. Sumber lisan merupakan keterangan langsung dari pelaku atau saksi dari suatu peristiwa yang terjadi pada masa lampau.
c. Sumber benda merupakan sumber yang diperoleh dari peninggalan purbakala seperti : candi, alat-alat, senjata, keraton, gua-gua dsb.

2. BUKTI SEJARAH
Merupakan segala peninggalan yang berkaitan dengan aktivitas manusia di masa lampau yang mungkin saja peninggalan itu masih dipergunakan oleh manusia pada masa kini. Contoh, istana kepresidenan dan teks proklamasi.

3. FAKTA SEJARAH
Merupakan data sejarah yang sudah diverifikasi dan diinterpretasikan oleh sejarawan kemudian dijadikan dalil, argumentasi atau dasar pemikiran untuk menulis sejarah.

C. PRINSIP-PRINSIP DALAM PENELITIAN SEJARAH LISAN

1. SUMBER BERITA DARI PELAKU SEJARAH
Pelaku sejarah merupakan tokoh yang secara langsung mengalami suatu peristiwa yang terjadi namun perlu diingat bahwa keterangan para pelaku kadang bersifat subyektif karena keterangan tersebut benar menurut pelaku sendiri.

2. SUMBER BERITA DARI SAKSI SEJARAH
Saksi sejarah merupakan orang yang pernah melihat atau menyaksikan terjadinya suatu peristiwa dan bukan pelaku sejarah.

3. TEMPAT PERISTIWA SEJARAH
Untuk menentukan tempat atau lokasi peristiwa yang terjadi pada masa lampau diperlukan penafsiran-penafsiran yang matang, misalnya menentukan pusat pemerintahan Kerajaan Bima.

4. LATAR BELAKANG MUNCULNYA PERISTIWA SEJARAH
Latar belakang terjadinya suatu peristiwa menjadi penentu utama munculnya suatu peristiwa sejarah. Tanpa adanya latar belakang tidak mungkin terjadi peristiwa sejarah. Misalnya, terbunuhnya pangeran Frans Ferdinand menjadi latar belakang terjadinya Perang Dunia I.

5. PENGARUH DAN AKIBAT DARI PERISTIWA SEJARAH
Suatu peristiwa sejarah akan memberikan pengaruh dan akibat yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat jika peristiwa itu memang dicita-citakan oleh masyarakat yang bersangkutan, misalnya Proklamasi kemerdekaan Indonesia dan peristiwa jatuh bangunnnya kabinet di Indonesia.

BAB III

TRADISI SEJARAH DALAM MASYARAKAT INDONESIA
MASA PRA AKSARA DAN MASA AKSARA

A. TRADISI SEJARAH MASYARAKAT INDONESIA MASA PRA AKSARA

1. CARA MASYARAKAT MEWARISKAN MASA LALUNYA

Dua cara untuk mewariskan masa lalu pada masyarakat yang belum mengenal tulisan ( Pra aksara ) yaitu :
a. Melalui keluarga
Keluarga memiliki peranan yang penting dalam proses pewarisan budaya masa lalu karena kesempatan berinteraksi dalam keluarga lebih besar sehingga memudahkan orang tua menanamkan ide-ide dan menyampaikan informasi mengenai tatacara berprilaku dan adat istiadat serta kebiasaan keluarga yang benar pada anak.
b. Melalui Masyarakat
Masyarakat secara langsung atau tidak langsung memiliki cara tersendiri dalam mewariskan masa lalunya yaitu, yaitu melalui adat istiadat, pertunjukan hiburan dan kepercayaan masyarakat.

2. TRADISI SEJARAH MASYARAKAT INDONESIA SEBELUM MENGENAL TULISAN

a. Sistem kepercayaan
b. Sistem kemasyarakatan dan organisasi sosial
c. Sistem mata pencaharian
d. Sistem peralatan dan perlengkapan hidup ( teknologi )
e. Sistem Bahasa
f. Sistem kesenian
g. Ilmu Pengetahuan

3. JEJAK SEJARAH INDONESIA

a. Folklore
Folklore merupakan adapt istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun temurun dan tidak dibukukan.
Folklore Lisan : bahasa rakyat, teka-teki, puisi, cerita rakyat, Nyanyian rakyat.
Folklore bukan lisan : Arsitektur rakyat, kerajinan tangan, pakaian, obat-obatan tradisional, perhiasan dsb.
b. Mitologi
Ilmu Kesusasteraan tentang dongeng kehidupan para dewa dan mahluk halus dalam suatu kebudayaan juga menceritakan tentang asal usul alam semesta, manusia dan bangsa yang diungkap secara ghaib.
c. Legenda
Merupakan cerita rakyat pada masa lampau yang masih memiliki hubungan dengan peristiwa sejarah.

d. Upacara
Merupakan rangkaian kegiatan yang terikat oleh aturan tertentu berdasarkan adat istiadat dan agama
( kepercayaan ).
e. Lagu daerah
Merupakan lagu yang menggunakan bahasa daerah.

B. TRADISI SEJARAH MASYARAKAT INDONESIA MASA AKSARA

1. PERKEMBANGAN SEJARAH INDONESIA SETELAH MENGENAL TULISAN

a. Bidang politik ( Pemerintahan )
Sebelum masuknya pengaruh Hindu-Budha sistem pemerintahan di Indonesia di pegang oleh kepala suku yang memerintah kelompok sukunya. Setelah masuknya pengaruh Hindu-Budha maka pemerintahan kepala suku diubah menjadi pemerintahan yang berbentuk kerajaan yang dipegang oleh raja secara turun temurun.
b. Bidang sosial
Sebelum masuknya kebudayaan Hindu-Budha masyarakat Indonesia telah hidup teratur yang ditandai dengan kehidupan gotong royong.
c. Bidang Budaya
Sebelum orang-orang India datang ke Indonesia, masyarakat kita telah memiliki dasar kehidupan sendiri yang cukup tinggi ( kebudayaan asli ) dan terus berkembang secara terus menerus. Setelah masuknya kebudayaan Hindu-Budha maka terjadilah perkembangan kebudayaan Indonesia seperti :
1. Tulisan Pallawa dan bahasa Sanskerta
2. Seni bangunan
3. Seni Rupa/lukis
4. Seni sastra
5. Kalender
d. Bidang Keagamaan
Kepercayaan asli bangsa kita yaitu pemujaan terhadap Roh-roh leluhur/nenek moyang ( Animisme ) dan benda-benda ( Dinamisme ). Setelah masuknya orang-orang India yang membawa kebudayaan Hindu dan Budha maka masyarakat kitapun mengenal agama tersebut tanpa menghilangkan kebudayaan aslinya.

2. REKAMAN TERTULIS DALAM TRADISI SEJARAH

a. Prasasti
Merupakan rekaman tertulis yang menceritakan masa lampau yang pembuatannya berdasarkan perintah raja.
b. Kitab
Merupakan karya sastra para pujangga yang dijadikan petunjuk untuk menyingkap sebuah peristiwa sejarah yang muncul pada jaman Hindu Budha maupun Islam.
c. Dokumen
Merupakan surat berharga yang ditulis atau dicetak sehingga dapat dipakai untuk sebuah bukti atau keterangan.

3. PERKEMBANGAN PENULISAN SEJARAH DI INDONESIA

a. Masa Hindu – Budha dan islam
Penulisan sejarah pada masa ini bersifat istana sentris yaitu berpusat pada keinginan dan kepentingan raja. Tujuannya agar generasi penerus mengetahui bahwa ada suatu peristiwa penting pada masa itu.
b. Masa Kolonial
Penulisan sejarah pada masa ini bertujuan untuk memperkokoh kekuasaan mereka di Indonesia dengan menyatakan bahwa status sosial mereka lebih tinggi dan setiap perlawanan rakyat Indonesia terhadap mereka dianggap sebagai pemberontak.
c. Masa pergerakan Nasional
Penulisan sejarah Pada masa ini bertujuan untuk membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah
d. Masa Kemerdekaan
Penulisan pada masa ini berorientasi pada masa depan bangsa dan Negara Indonesia yang telah berhasil memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

BAB IV

KEHIDUPAN AWAL MASYARAKAT INDONESIA

A. TEORI KEHIDUPAN AWAL
Menurut Ilmu Falak terjadinya bumi telah berlangsung sekitar 2.500 juta tahun yang lalu dan terbagi atas beberapa jaman antara lain :
1. Jaman Arkaikum / Azoikum
Pada jaman ini keadaan bumi masih sangat panas dan belum ada tanda-tanda kehidupan.
2. Jaman Palaeozoikum / Primer
Pada masa ini sudah ada kehidupan yang ditandai dengan munculnya binatang kecil, amphibi dan reptil.
3. Jaman Mesosoikum
Pada masa ini muncul binatang reptil besar seperti Dinosaurus, Atlantosaurus dsb.
4. Jaman Neozoikum / Kainozoikum atau disebut juga jaman hidup baru. Jaman ini terbagi atas dua bagian yaitu :
a. Jaman Tersier
Pada jaman ini binatang reptil sudah mulai lenyap dan berkembang binatang menyusui.
b. Jaman Kuarter, terbagi atas dua yaitu :
1) Jaman Dilluvium/jaman Es/Interglasial.
Pada masa ini Eropa Utara, Asia Utara dan Amerika Utara tertutup oleh es yang sangat luas. Bagian Barat Indonesia menyatu dengan Asia sedangkan bagian Timur menyatu dengan Australia.
2) Jaman Alluvium / Holosen
Pada jaman inilah berkembangnya kehidupan manusia jenis Homo Sapiens seperti manusia sekarang ini.

B. KEHIDUPAN SOSIAL, EKONOMI DAN BUDAYA DAN KEPERCAYAAN MANUSIA PURBA INDONESIA

1. MASA BERBURU DAN MENGUMPULKAN MAKANAN
a. Kehidupan Sosial
• Mereka telah berkelompok antara 10 – 15 orang
• Selalu berpindah-pindah
• Mengenal system pembagian tugas
b. Kehidupan ekonomi
• Berburu
• Bergantung pada alam
c. Kehidupan Budaya
• Pendukung kehidupan pada masa ini adalah jenis manusia Pithecanthropus, Meganthropus dan Homo dengan kebudayaan Palaeolitik.
• Hasil kebudayaannya berupa : Kapak genggam / kapak perimbas, alat serpih dan alat tulang / tanduk.
d. Kepercayaan
• Mereka telah mengenal penguburan mayat.

2. Masa bercocok tanam
a. Kehidupan Sosial
• Sudah menetap
• Bergotongroyong
• Mengangkat kepala suku
b. Kehidupan ekonomi
• Bercocok tanam
• Beternak
• Perdagangan barter
c. Kehidupan Budaya
• Pendukung kehidupan pada masa ini adalah jenis manusia Ras Mongoloid dan Austro melanesoid
• Hasil kebudayaannya berupa : Beliung persegi (untuk upacara), Kapak Lonjong (untuk bercocok tanam), mata panah, gerabah dan perhiasan. Menhir, Dolmen, Sarkofagus, Kubur peti batu, Punden berundak, waruga dan Arca
d. Kepercayaan
Pemujaan terhadap roh-roh nenek moyang / leluhur yang ditandai dengan peninggalan kebudayaan Megalitik seperti : Menhir, Dolmen, Sarkofagus, Kubur peti batu, Punden berundak, waruga dan Arca.
3. Masa teknologi / perundagian
a. Kehidupan Sosial
• Mengenal pembagian kerja
• Telah berhubungan dengan dunia luar
b. Kehidupan ekonomi
• Berdagang barang-barang magis
• Bertani
c. Kehidupan Budaya
• Pendukung kehidupan pada masa ini adalah jenis manusia Proto dan Deutro Melayu.
• Hasil kebudayaannya berupa : Nekara Perunggu, Bejana Perunggu, Ujung Tombak, Kapak Perunggu, Gelang-gelang / manik-manik perunggu dan Arca Perunggu
d. Kepercayaan
• Mereka telah mengenal penguburan mayat dengan membawa bekal
• Kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang, Animisme, dinamisme dan Monoisme.

BAB V

PERADABAN AWAL MASYARAKAT DI INDONESIA YANG BERPENGARUH TERHADAP PERADABAN INDONESIA

A. PERADABAN LEMBAH SUNGAI INDUS.

Berdasarkan hasil penggalian yang dilakukan oleh RD Bannerji dan Sir Jhon Marshall tahun 1922 di kota Mohenjodaro dan Harappa ditemukan antara lain
1. Dua buah patung yang coraknya berbeda yaitu :
• Patung laki-laki sebatas dada
• Patung seorang penari
2. Terdapat bekas bangunan rumah bertingkat yang sudah beberapa kali mengalami kehancuran ( 6 – 7 lapis )
3. Ditemukan meterai yang berfungsi sebagai hiasan keagamaan dan dianggap mempunyai kesaktian
4. Ditemukan patung Dewi Ibu / Dewi Kesuburan
5. Bangsa yang mendiami daerah tersebut adalah suku DRAVIDA yang pada tahun 1500 SM diserbu oleh suku bangsa ARYA ( Indo German ) sehingga suku asli terdesak ke Selatan yaitu dataran tinggi Dekhan
6. Mengenal ajaran Karma Samsara

B. PERADABAN LEMBAH SUNGAI KUNING ( HOANGHO )

Kepercayaan masyarakatnya adalah Polytheisme ( Percaya pada banyak Dewa ) seperti : Dewa Angin, Dewa Hujan, Dewa Langit, dewa Bumi, Dewa sungai dsb.
Kehidupan masyarakatnya bercocok tanam dengan memanfaatkan aliran sungai Kuning seperti ; gandum, padi, jagung,
Teh dan kedelai. Karena daerahnya yang subur menjadi pusat perhatian bangsa Asia Tengah ( Mongol ) sehingga berlaku hokum tantangan dan jawaban. Tantangannya yaitu : Bangsa-bangsa ganas di asia Tengah selalu memusatkan perhatiannya pada lembah sungai Kuning yang subur. Jawabannya : Karena serangan yang terus menerus maka kaisar China membangun tembok besar ( The Great Wall Of china ) panjangnya : 2000 mil, Lebar : 5 meter, dan tingginya : 11 meter.
Pada masa pemerintahan Dinasti Chou hubungan antara daerah satu sama lain belum lancer sehingga tugas pengawasan di daerah diserahkan pada para bangsawan rendahan ( Vazal ). Untuk membalas kebaikan mereka maka kaisar memberikan pinjaman tanah yang pada akhirnya melahirkan system Feodal.
Selain itu terdapat ajaran filsafat Kong Hu Chu yang pada prinsipnya adalah pembinaan kehidupan yang selaras dengan alam, keluarga dan leluhur. Ajaran ini lahir karena terjadi pertentangan antara para vazal dan manusia terlena dengan urusan keduaniaan. Juga lahir ajaran Taoisme oleh Laotze yang mengatakan bahwa ada kekuatan gaib yang mengatur keadilan dan ketertiban di alam semesta yang disebut TAO. Keadilan dan ketenteraman akan tercapai apabila orang akan tunduk pada ajaran TAO.

C. PERADABAN LEMBAH SUNGAI TIGRIS DAN EUFRAT ( MESOPOTAMIA )

Wilayahnya sangat subur karena diapit oleh dua sungai besar yaitu Tigris dan Eufrat. Mata pencaharian penduduknay adalah pertanian ( Enjelai dan jewawut ), Peternakan ( domba, lembu dsb ) dan perdagangan ( antara Laut tengah, India, Asia Tengah, Teluk Persia dan laut Merah ).

Kepercayaan masyarakatnya Polytheisme, seperti : Dewa Air
( Enki ), Dewa langit ( Anu ), Dewa Bumi ( Enlil ), dewa Api dan dewa Kesuburan ( Marduk ). Khusus untuk dewa Marduk dibuatkan patung wanita yang menggambarkan dewi kesuburan dan dibuatkan Ziggurat ( bangunan dari tanah liat yang dibangun di atas gundukan tanah ).
Dalam bidang lain mereka mengenal :
• Tulisan Paku pada lempengan batu tentang UU Hammurabbi yang berisi 280 pasal
• Dalam bidang astronomi mengenal khatulistiwa dibagi menjadi 3600 mengenal bintang dan planit
• Mengenal system kalender berdasarkan perhitungan bulan
• Mengenal pembagian waktu ( jam, menit, detik ) dan menghitung dengan satuan 60-an ( sixagesimal )
Bangsa yang mendiami daerah ini adalah bangsa Sumeria lalu di kalahkan oleh suku Amoria dari Indo German dan mendirikan kerajaan Babylonia I dengan raja Hammurabbi. Tahun 750 SM dikalahkan oleh bangsa Assyria dengan raja Ashurbanipal. Tahun 612 SM bangsa Assyria dikalahkan oleh bangsa Kaldea yang membangun kerajaan Babylonia II dengan raja Nebukadnezar. Tahun 536 SM menjadi rebutan bangsa Media dan Persia yang dimenangkan oleh Persia. Persia memerintah di atas wilayah Mesopotamia yang subur dengan raja I R Cyrus ( 550 SM ) dilanjutkan oleh Darius Agung 521-485 SM ).

D. PERADABAN LEMBAH SUNGAI NIL

Corak kehidupan masyarakatnya agraris dengan hasil utamanya adalah gandum dan kapas.
Kepercayaan masyarakatnya adalah Polytheisme seperti Dewa RA ( matahari ), dewa Bulan ( Amon ) lalu disatukan menjadi dewa AMONRA. Untuk memuja dewa ini dibuatkan Obelisk ( Tugu batu runcing berbentuk segitiga yang dihiasi dengan tulisan gambar ) juga percaya pada dewa Thot ( pengetahuan ), dewa Anubis( kematian ), Osiris ( pengadilan ), Issis ( dewa Sungai Nil ), Dewa Apis berbentuk sapi, Dewa Ibis berbentuk burung.
Mereka juga percaya pada roh-roh leluhur yang akan mengubah bentuk pemakaman menjadi pengawetan mayat ( MUMMIA ) yang disimpan dalam Pyramida. Dalam Pyramida terdapat patung singa berkepala manusia ( Sphinx ).
Dalam bidang lain , selain pengawetan mayat juga mengenal penguburan mayat dengan cara jongkok, mengenal tulisan gambar, mengenal ilmu perbintangan dan system kalender.
Dalam bidang pemerintahan dipimpin oleh Fir'aun ( Pharaos ) yang dipuja sebagai Tuhan. Rakyat harus taat dalam membayar pajak dan wajib kerja untuk pengabdian terhadap Fir'aun. Namun pada akhirnya Fir'aun dianggap sebagai manusia biasa dan kepercayaan mereka monotheisme dengan dewa Matahari sebagai dewa yang tunggal.

E. PERADABAN BACSON HOABINH

Hasil Kebudayaan Bacson Hoabinh ditemukan hampir di seluruh wilayah Asia Tenggara. Menurut CF Gorman bahwa penemuan alat darii batu banyak ditemukan di Vietnam bagian Utara yaitu di daerah Bacson pegunungan Hoabinh. Juga ditemukan alat serpih, batu giling dari berbagai ukuran, sedangkan di gua Xom Trai ditemukan alat dari batu yang sudah diasah pada sisi yang tajam.
Di Indonesia alat-alat batu dari kebudayaan Bacson Hoabinh banyak ditemukan di Sumatera ( Lhokseumawe dan Medan ), Jawa Tengah ( Lembah Bengawan Solo ), Sulawesi Selatan ( Cabbenge ), Semenanjung Minahasa, Flores Maluku Utara dsb.

F . KEBUDAYAAN DONGSON
Kebudayaan ini berasal dari Vietnam Utara, hasil kebudayaannya adalah alat-alat dari logam ( jenis Perunggu ), misalnya Nekara buatan Indonesia tapi bergaya Dongson (Nekara jenis Heger I memiliki banyak kesamaan dengan Nekara yang paling bagus dan paling tua dii Vietnam). Sementara itu hasil kebudayaan yang banyak ditemukan didaerah Dongson berupa alat-alat rumah tangga, miniatur nekara, genta, kapak corong, cangkul bercorong, mata panah dan mata tombak bertangkai/bercorong.

BAB IV

ASAL USUL DAN PERSEBARAN MANUSIA DI KEPULAUAN INDONESIA

A. PENDAPAT PARA AHLI MENGENAI ASAL USUL MANUSIA DI KEPULAUAN INDONESIA
1. Prof. Dr. H. Kern dengan Teori Imigrasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia berasal dari Asia (Campa, Kochin China dan Kamboja ) . Hal ini didukung oleh adanya perbandingan bahasa yang digunakan di kepulauan Indonesia yang akar bahasanya adalah bahasa Austronesia.
2. Van Heine Geldern berpendapat bahwa bangsa Indonesia berasal dari Asia. Pendapat ini didkukung oleh adanya artefak-artefak yang ditemukan di Indonesia memiliki banyak persamaan dengan yang ada di daratan Asia.
3. Moh. Yamin, mengatakan bahwa bangsa Indonesia berasal dari Indonesia. Dia melihat bahwa banyak penemuan artefak maupun fosil tertua di Indonesia dalam jumlah yang besar.
4. Drs. Moh Ali, mengatakan bahwa bangsa Indonesia berasal dari Yunan, Cina Selatan.
5. NJ. Krom, berpendapat bahwa asal usul bangsa Indoensia berasal dari daerah Cina Tengah.
6. Dr. Brandes, mengatakan bahwa bangsa yang bermukim di kepulauan Indonesia memiliki banyak persamaan dengan bangsa-bangsa pada daerah yang terbentang dari sebelah Utara Formosa, sebelah Barat Madagaskar, sebelah Selatan Pulau Jawa- Bali, sebelah Timursampai tepi Barat Amerika melalui perbandingan bahasa.
7. Pendapat beberapa ahli, mengatakan bahwa masyarakat yang menempati wilayah wilayah Indonesia termasuk rumpun bangsa Melayu. Nenek moyang bangsa Indonesia datang melalui dua gelombang yaitu :
a. Proto Melayu ( Melayu Tua ), merupakan orang Austronesia yang pertamakali datang ke Indonesia sekitar tahun 1500 SM melalui jalur Barat ( Malaysia-Sumatera ) dan jalur Timur( Philipina- Sulawesi ) dengan membawa kebudayaan kapak persegi (Jalur Barat) dan kapak lonjong (jalur Timur) Bangsa Indonesia yang termasuk keturunan Proto Melayu adalah : Suku Dayak, Toraja, Batak, Papua dsb.
b. Deutro Melayu ( Melayu Muda ), masuk ke wilyah Indonesia sekitar 400-300 SM melalui jalur Barat, dengan membawa kebudayaan Logam, seperti : Nekara ( Moko ), Kapak corong, juga mengembangkan kebudayaan Megalitik. Bangsa Indonesia yang termasuk keturunan Deutro Melayu adalah : Jawa, Melayu dan Bugis.

B. PERKEMBANGAN KEHIDUPAN DAN HASIL BUDAYA MANUSIA PURBA DI INDONESIA

1. Jenis Manusia Purba di Indonesia
a. Meganthropus Palaeojavanicus

Merupakan jenis manusia besar tertua di Pulau Jawa. Ditemukan di daerah Sangiran pada tahun 1941 oleh Van Koenigswald. Hasil temuannya berupa rahang atas dan bawah.

b. Pithecanthropus

1). Mojokertensis ( Robustus )
2). Erectus

c. Homo Sapiens

1). Homo Soloensis
2). Homo Wajakensis.

2. Hasil Budaya manusia purba

a. Kebudayaan Material ( Kebendaan )

Berupa alat-alat yang dapat membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hasil kebudayaan mereka pada masa berburu dan mengumpulkan makanan seperti : Kapak genggam,alat serpih dan alat tulang/tanduk. Sedangkan pada masa bercocok tanam berupa Kapak genggam Sumatra ( Pabble ), Kapak Pendek ( Bache Courte ), flakes, dsb. Dan pada masa Perundagian berupa alat-alat dari logam seperti : Kapak corong ( Kapak sepatu ), Nekara, Bejana Perunggu, perhiasan dan manik-manik dari perunggu.

b. Kebudayaan Immaterial ( Rohani )

Munculnya sistem kepercayaan dalam kehidupan manusia berlangsung sejak masa berburu dan mengumpulkan makanan melalui penemuan penghormatan terakhir pada orang yang sudah meninggal, kemudian berubah menjadi pemujaan terhadap roh-roh leluhur pada masa bercocok tanam ( Animisme dan dinamisme ), terlihat dengan adanya hasil kebudayaan megalitik. Dalam perkembangan selanjutnya manusia menyadari dan merasakan adanya kekuatan yang maha besar di luar diri manusia yaitu kekuatan Tuhan
( Monoisme ).

Rabu, 02 Juni 2010

TERAPI RASULULLAH DALAM PENYEMBUHAN PENYAKIT AL-ISYQ (CINTA)

TERAPI RASULULLAH DALAM PENYEMBUHAN PENYAKIT AL-ISYQ (CINTA)
Mukaddimah

Virus hati yang bernama cinta ternyata telah banyak memakan korban. Mungkin anda pernah mendengar seorang remaja yang nekat bunuh diri disebabkan putus cinta, atau tertolak cintanya. Atau anda pernah mendengar kisah Qeis yang tergila-gila kepada Laila. Kisah cinta yang bermula sejak mereka bersama mengembala domba ketika kecil hingga dewasa. Akhirnya sungguh tragis, Qeis benar-benar menjadi gila ketika Laila dipersunting oleh pria lain. Apakah anda pernah mengalami problema seperti ini atau sedang mengalaminya ? mau tau terapinya ? mari sama-sama kita simak terapi mujarab yang disampaikan ibn Qoyyim dalam karya besarnya ”Zadul Ma’ad”.

Beliau berkata: ”Gejolak cinta adalah jenis penyakit hati yang memerlukan penanganan khusus disebabkan perbedaannya dengan jenis penyakit lain dari segi bentuk, sebab maupun terapinya. Jika telah menggerogoti kesucian hati manusia dan mengakar di dalam hati, sulit bagi para dokter mencarikan obat penawarnya dan penderitanya sulit disembuhkan.

Allah mengkisahkan penyakit ini di dalam Alquran tentang dua tipe manusia, pertama wanita dan kedua kaum homoseks yang cinta kepada mardan (anak laki-laki yang rupawan). Allah mengkisahkan bagaimana penyakit ini telah menyerang istri Al-Aziz—gubernur Mesir—yang mencintai Nabi Yusuf, dan menimpa Kaum Luth. Allah mengkisahkan kedatangan para malaikat ke negeri Luth

وَجَاءَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ يَسْتَبْشِرُونَ(67)قَالَ إِنَّ هَؤُلَاءِ ضَيْفِي فَلَا تَفْضَحُونِ(68)وَاتَّقُوا اللَّهَ وَلَا تُخْزُونِ(69)قَالُوا أَوَلَمْ نَنْهَكَ عَنِ الْعَالَمِينَ(70)قَالَ هَؤُلَاءِ بَنَاتِي إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِينَ(71)لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ(72)

Dan datanglah penduduk kota itu (ke rumah Luth) dengan gembira (karena) kedatangan tamu-tamu itu. Luth berkata: "Sesungguhnya mereka adalah tamuku; maka janganlah kamu memberi malu (kepadaku), dan bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu membuat aku terhina".Mereka berkata: "Dan bukankah kami telah melarangmu dari (melindungi) manusia?" Luth berkata: "Inilah puteri-puteri (negeri) ku (kawinlah dengan mereka), jika kamu hendak berbuat (secara yang halal)". (Allah berfirman): "Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)". Surat al-Hijr:68/72

Kebohongan Kisah Cinta Nabi dengan Zainab Binti Jahsy

Ada sekelompok orang yang tidak tahu menempatkan kedudukan Rasul sebagaimana layaknya, beranggapan bahwa Rasulullah tak luput dari penyakit ini sebabnya yaitu tatkala beliau melihat Zaenab binti Jahsy sambil berkata kagum: ”Maha Suci Rabb yang membolak-balik hati” sejak itu Zaenab mendapat tempat khusus di dalam hati Rasulullah Saw, oleh karena itu Beliau berkata kepada Zaid bin Haritsah: ”Tahanlah ia di sisimu hingga Allah menurunkan ayat:

تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan ni`mat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi ni`mat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu'min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi. (al-Ahzab:37)[1]

Sebagain orang beranggapan ayat ini turun berkenaan kisah kasmaran Nabi, bahkan sebagian penulis mengarang buku khusus mengenai kisah kasmaran para Nabi dan meyebutkan kisah Nabi ini di dalamnya. Hal ini terjadi akibat kejahilannya terhadap Alquran dan kedudukan para Rasul, hingga ia memaksakan kandungan ayat apa-apa yang tidak layak dikandungnya dan menisbatkan kepada Rasulullah suatu perbuatan yang Allah menjauhkannya dari diri Beliau

Kisah sebenarnya, bahwa zainab binti Jahsy adalah istri Zaid ibn Harisah .--bekas budak Rasulullah-- yang diangkatnya sebagai anak dan dipanggil dengan Zaid ibn Muhammad. Zainab merasa lebih tinggi dibandingkan Zaid. Oleh Sebab itu Zaid ingin menceraikannya. Zaid datang menemui Rasulullah minta saran untuk menceraikannya, maka Rasulullah menasehatinya agar tetap memegang zainab, sementara Beliau tahu bahwa Zainab akan dinikahinya jika dicerai Zaid. Beliau takut akan cemoohan orang jika mengawini wanita bekas istri anak angkatnya. Inilah yang disembunyikan Nabi dalam dirinya, dan rasa takut inilah yang tejadi dalam dirinya. Oleh karena itu di dalam ayat Allah menyebutkan karunia yang dilimpahkanNya kepada Beliau dan tidak mencelanya karena hal tersebut sambil menasehatinya agar tidak perlu takut kepada manusia dalam hal-hal yang memang Allah halalkan baginya sebab Allahlah yang seharusnya ditakutinya. Jangan Sampai beliau takut berbuat sesuatu hal yang Allah halalkan karena takut gunjingan manusia, setelah itu Allah memberitahukannya bahwa Allah langsung Yang akan menikahkannya setelah Zaid menceraikan istrinya agar Beliau menjadi contoh bagi umatnya mengenai kebolehan menikahi bekas istri anak angkat, adapun menikahi bekas istri anak kandung maka hal ini terlarang.sebagaimana firman Allah:

وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ

(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu) (an-Nisa :23). Allah berfirman dalam surat lain:”

مَاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, .(al-Ahzab: 40) Allah berfirman di pangkal surat ini

:وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ ذَلِكُمْ قَوْلُكُمْ بِأَفْوَاهِكُمْ

Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. (al--Ahzab:4)Perhatikanlah bagaiamana pembelaan terhadap Rasulullah ini, dan bantahan terhadap orang-orang yang mencelanya. Wabillahi at-Taufiq.

Tidak dipungkiri bahwa Rasulullah sangat mencintai istri-istrinya. Aisyah adalah istri yang paling dicintainy, namun kecintaannya kepada Aisyah dan kepada lainnya tidak dapat menyamai cintanya tertinggi , yakni cinta kepada Rabbnya. Dalam hadis shahih :

وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنَ النَّاسِ خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ

Andaikata aku dibolehkan mengambil seorang kekasih dari salah seorang penduduk bumi maka aku akan menjdikan Abu Bakar sebagai kekasih[2]

Kriteria Manusia yang Berpotensi Terjangkit Penyakit al-isyq

Penyakit al-isyq akan menimpa orang-orang yang hatinya kosong dari rasa mahbbah (cinta) kepada Allah, selalu berpaling dariNya dan dipenuhi kecintaan kepada selainNya. Hati yang penuh cinta kepada Allah dan rindu bertemu dengaanNya pasti akan kebal terhadap serangan virus ini.sebagaimana yang terjadi dengan Yusuf alaihis salam:”

كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusufpun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tiada melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih.….(Yusuf:24)

Nyatalah bahwa Ikhlas merupakan immunisasi manjur yang dapat menolak virus ini dengan berbagai dampak negatifnya berupa perbuatan jelek dan keji.Artinya memalingkan seseorang dari kemaksiatan harus dengan menjauhkan berbagai sarana yang menjurus ke arah itu .

Berkata ulama Salaf:” penyakit cinta adalah getaran hati yang kosong dari segala sesuatu selain apa yang dicinta dan dipujanya. Allah berfirman mengenai Ibu Nabi Musa:

وَأَصْبَحَ فُؤَادُ أُمِّ مُوسَى فَارِغًا إِنْ كَادَتْ لَتُبْدِي بِهِ

Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya(al-Qasas:11) yakni kosong dari segala sesuatu kecuali Musa karena sangat cintanya kepada Musa dan bergantungnya hatinya kepada Musa.

Bagaimana virus ini bisa berjangkit ?

Penyakit al-isyq terjadi dengan dua sebab, pertama: Karena mengganggap indah apa-apa yang dicintainya. Kedua: perasaan ingin memiliki apa yang dicintainya. Jika salah satu dari dua faktor ini tiada niscaya virus tidak akan berjangkit. Walaupun Penyakit kronis ini telah membingungkan banyak orang dan sebagian pakar berupaya memberikan terapinya, namun solusi yang diberikan belum mengena.

Makhluk Diciptakan Saling Mencari Yang Sesuai Dengannya

Berkata Ibn al-Qayyim: ketetapan Allah Swt dengan hikmahNya menciptakan makhlukNya dalam kondisi saling mencari yang sesuai dengannya, secara fitrrah saling tertarik dengan jenisnya, sebaliknya akan menjauh dari yang berbeda dengannya.

Rahasia adanya percampuran dan kesesuaian di alam ruh akan mengakibatkan adanya keserasian serta kesamaan, sebagaimana adanya perbedaan di alam ruh akan berakibat tidak adanya keserasian dan kesesuaian. Dengan cara inilah tegaknya urusan manusia. Allah befirman:

:”هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا

Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. (al-isyq-A’raf :189)

Dalam ayat ini Allah menjadikan sebab perasaan tentram dan senang seorang lelaki terhadap pasangannya karena berasal dari jenis dan bentuknya. Jelaslah faktor pendorong cinta tidak bergantung dengan kecantikan rupa, dan tidak pula karena adanya kesamaan dalam tujuan dan keingginan, kesamaan bentuk dan dalam mendapat petunjuk, walaupun tidak dipungkiri bahwa hal-hal ini merupakan salah satu penyebab ketenangan dan timbulnya cinta.

Nabi pernah mengatakan dalam sebuah hadisnya

الْأَرْوَاحُ جُنُودٌ مُجَنَّدَةٌ فَمَا تَعَارَفَ مِنْهَا ائْتَلَفَ وَمَا تَنَاكَرَ مِنْهَا اخْتَلَفَ

“Ruh-ruh itu ibarat tentara yang saling berpasangan, yang saling mengenal sebelumnya akan menyatu dan yang saling mengingkari akan berselisih[3]

Dalam Musnad Imam Ahmad diceritakan bahwa asbabul wurud hadis ini yaitu ketika seorang wanita penduduk Makkah yang selalu membuat orang tertawa hijrah ke Madinah ternyata dia tinggal dan bergaul dengan wanita yang sifatnya sama sepertinya yaitu senang membuat orang tertawa. Karena itulah nabi mengucapkan hadis ini.

Karena itulah Syariat Allah akan menghukumi sesuatu menurut jenisnya, mustahil syariat menghukumi dua hal yang sama dengan perlakuan perbeda atau mengumpulkan dua hal yang kontradiktif. Barang siapa yang berpendapat lain maka jelaslah karena minimnya ilmu pengetahuannya terhadap syariat ini atau kurang memahami kaedah persamaan dan sebaliknya.

Penerapan kaedah ini tidak saja berlaku di dunia lebih dari itu akan diterapkan pula di akhirat, Allah berfirman:”

احْشُرُوا الَّذِينَ ظَلَمُوا وَأَزْوَاجَهُمْ وَمَا كَانُوا يَعْبُدُونَ(

kepada malaikat diperintahkan): "Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah( as-Saffat:23)

Umar ibn Khtaab dan seteelahnya Imam Ahmad pernah berkata mengenai tafsiran “azwajahum” yakni yang sesuai dan mirip dengannya .Allah juga berfirman:”

وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ

dan apabila jiwa dipertemukan (at-Takwir: 7)

Yakni setiap orang akan digiring dengan orang-orang yang sama prilakunya dengannya, Allah akan menggiring antara orang-orang yang saling mencintai kareNya di dalam surga dan akan menggiring orang –orang yang saling bekasih-kasihan diatas jalan syetan di neraka Jahim, tiap oran akan digiring dengan siapa yang dicintainya mau tidak mau. Di dalam mustadrak al-isyq-Hakim disebukan bahwa Nabi Sa bersabda:”Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum kecuali akan digirim bersama mereka kelak”[4]

Cinta dan Jenis-jenisya

Cinta memiliki berbagai macam jenis dan tingkatan, yang tertinggi dan paling mulia adalah mahabbatu fillah wa lillah (cinta karena Allah dan di dalam Agama Allah ) yaitu cinta yang mengharuskan mencintai apa-apa yang dicintai Allah, yang dilakukan berlandaskan cinta kepada Allah dan RasulNya.

Cinta berikutnya adalah cinta yang terjalin karena adanya kesamaan dalam cara hidup, agama, mazhab, idiologi, hubungan kekeluargaaan, profesi dan kesamaan dalam hal-hal lainnya.

Diantara jenis cinta lainnya yakni cinta yang motifnya karena inggin mendapatkan sesuatu dari yang dicintainya, baik dalam bentuk kedudukan, harta, pengajaran dan bimbingan, ataupun kebutuhan biologis. Cinta yang didasari hal-hal seperti tadi—yaitu al-mahabbah al-‘ardiyah-- akan hilang bersama hilangnya apa-apa yang inggin didapatnya dari orang yang dicintai. Yakinlah bahwa orang yng mencintaimu karena sesuatu akan meninggalkanmu ketika dia telah mendapat apa yang diinginkannya darimu.

Adapun cinta lainnya adalah cinta yang berlandaskan adanya kesamaan dan kesesuaian antara yang menyinta dan yang dicinta. Mahabbah al-isyq termasukCinta jenis ini tidak akan sirna kecuali jika ada sesuatu yang menghilangkannya. Cinta jenis ini, yaitu berpadunya ruh dan jiwa, oleh karena itu tidak terdapat pengaruh yang begitu besar baik beruparasa was-was, hati yang gundah gula maupun kehancuran kecuali pada cinta jenis ini.

Timbul pertanyaan bahwa cinta ini merupakan bertemunya ikatan batin dan ruh, tetapi mengapa ada cinta yang bertepuk sebelah tangan? Bahkan kebanyakan cinta seperti ini hanya sepihak dari orang yang sedang kasamaran saja, jika cinta ini perpaduan jiwa dan ruh maka tentulah cinta itu akan terjadi antara kedua belah pihak bukan sepihak saja?

Jawabnya yaitu bahwa tidak terpenuhinya hasrat disebabkan kurangnya syarat tertentu, atau adanya penghalang sehingga tidak terealisasinya cinta antara keduanya. Hal ini disebabkan tiga faktor, pertama: bahwa cinta ini sebatas cinta karena adanya kepentingan, oleh karena itu tidak mesti keduanya saling mencintai, terkadang yang dicintai malah lari darinya. Kedua: adanya penghalang sehingga dia tidak dapat mencintai orang yang dicintanya, baik karena adanya cela dalam akhlak, bentuk rupa, sikap dan faktor lainnya. Ketiga: adanya penghalang dari pihak orang yang dicintai.

Jika penghalang ini dapat disingkirkan maka akan terjalin benang- benang cinta antara keduanya. Kalau bukan karena kesombongan, hasad, cinta kekuasaan dan permusuhan dari orang-orang kafir, niscaya para rasul-rasul akan menjadi orang yang paling mereka cintai lebih dari cinta mereka kepada diri, keluarga dan harta.

Terapi penyakit al-isyq

Sebagai salah satu jenis penyakit, tentulah al-isyq dapt disembuhkan dengan terapi-terapi tertentu. Diantara terapi tersebut adalah sebagai berikut:

Jika terdapat peluang bagi orang yang sedang kasmaran tersebut untuk meraih cinta orang yang dikasihinya dengan ketentuan syariat dan suratan taqdirnya, maka inilah terapi yang paling utama. Sebagaimana terdapat dalam sahihain dari riwayat Ibn Masud Radhiyallahu ánhu, bahwa Rasulullah Shallallahu álaihi wa Sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ *

Hai sekalian pemuda, barang siapa yang mampu untuk menikah mak hendaklah dia menikah , barang siap yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa dapat menahan dirinya dari ketergelinciran (kepada perbuatan zina).

Hadis ini memberikan dua solusi, solusi utama, dan solusi pengganti. Solusi petama adalah menikah, maka jika solusi ini dapat dilakukan maka tidak boleh mencari solusi lain. Ibnu Majah meriwaytkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ*

Aku tidak pernah melihat ada dua orang yang saling mengasihi selain melalui jalur pernikahan.

Inilah tujuan dan anjuran Allah untuk menikahi wanita, baik yang merdeka ataupun budak dalam firman-Nya:

يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا

Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah.(an-Nisa:28)

Allah menyebutkan dalam ayat ini keringanan yang diberikannya terhadapa hambaNya dan kelemahan manusia untuk menahan syahwatnya denga nmembolehkan mereka menikahi para wanita yang baik-baik dua, tiga ataupun empat,sebagaimana Allah membolehkan bagi mereeka mendatangi budak-budak wanita mereka. Sampai-sampai Allah membuka bagi mereka pintu untuk menikahi budak-budak wanita jika mereka butuh sebagai peredam syahwat, keringanan dan rahmat iNya terhadap makluk yang lemah ini..

Jika terapi pertama tidak dapat dilakukan karena tertutupnya peluang menuju orang yang dikasihinya karena ketentuan syar’i dan takdir, penyakit ini bisa semangkin ganas. Adapun terapinya harus dengan meyakinkan dirinya bahwa apa-apa yang diimpikannya mustahil terjadi, lebih baik baginya untuk segera melupakannya. Jiwa yang berputus asa untuk mendapatkan sesuatu, niscaya akan tenang dan tidak lagi mengingatnya. Jika ternyata belum terlupakan, akan berpengaruh terhadap jiwanya sehingga semangkin menyimpang jauh.

Dalam kondisi seperti ini wajib baginya untuk mencari terapi lain yaitu dengan mengajak akalnya berfikir bahwa menggantungkan hatinya kepada sesuatu yang mustahil dapat dijangkau adalah perbuatan gila, ibarat pungguk merindukan bulan. Bukankah orang-orang akan mengganggapnya termasuk ke dalam kumpulan orang-orang yang tidak waras?

Apabila kemungkinan untuk mendapatkan apa yang dicintainya tertutup karena larangan syariat, terapinya adalah dengan mengangap bahwa yang dicintainya itu bukan ditakdirkan menjadi miliknya. Jalan keselamatan adalah dengan menjauhkan dirinya dari yang dicintainya.Dia harus merasa bahwa pintu kearah yang diingininya tertutup, dan mustahil tercapai.

Jika ternyata jiwanya yang selalu menyuruhnya kepada kemungkaran masih tetap menuntut, hendaklah dia mau meninggalkannya karena dua hal,pertama karena takut(kepada Allah)yaitu dengan menumbuhkan perasaan bahwa ada hal yang lebih layak dicintai, lebih bermanfaat,lebih baik dan lebih kekal. Seseorang yang berakal jika menimbang-nimbang antara mencintai sesuatu yang cepat sirna dengan sesuatu yang lebih layak untuk dicintai, lebih bermanfaat, lebih kekal dan lebih nikmat, akan memilih yang lebih tinggi derajatnya. Jangan sampai engkau menggadaikan kenikmatan abadi yang tidak terlintas dalam pikiranmu dengan kenikmatan sesaat yang segera berbalik menjadi sumber penyakit. Ibarat orang yang sedang bermimpi indah, ataupun menghayal terbang melayang jauh, ketika tersadar ternyata hanyalah mimpi dan khayalan, akhirnya sirnalah segala keindahan semu, tinggal keletihan, hilang nafsu dan kebinasaan menunggu.

Kedua keyakinan bahwa berbagai resiko yang sangat menyakitkan akan ditemuinya jika dia gagal melupakan yang dikasihinya, dia akan mengalami dua hal yang menyakitkan sekaligus, yaitu:gagal dalam mendapatkan kekasih yang diinginkannya,dan bencana menyakitkan dan siksa yang pasti akan menimpanya. Jika yakin bakal mendapati dua hal menyakitkan ini niscaya akan mudah baginya meninggalkan perasaan ingin memiliki yang dicinta.Dia akan bepikir bahwa sabar menahan diri itu lebih baik. Akal, agama , harga diri dan kemanusiaannya akan memerintahkannya untuk bersabar sedikit demi mendapatkan kebahagiaan yang abadi. Sementara kebodohan, hawa nafsu, kezalimannya kan memerintahkannya untuk mengalah mendapatkan apa yang dikasihinya . orang yang terhindar adalah orang-orang yang dipelihara oleh Allah.

Jika hawa nafsunya masih tetap ngotot dan tidka terima dengan terapi tadi, maka hendaklah berfikir mengenai dampak negatif dan kerusakan yang akan ditimbulkannya segera, dan kemasalahatan yang akan gagal diraihnya. Sebab mengikuti hawa nafsunya akan menimbulkan kerusakan dunia dan menepis kebaikan yang datang, lebih parah lagi dengan memperturutkan hawa nafsu ini akan menghalanginya untuk mendapat petunjuk yang merupakan kunci keberhasilannya dan kemaslahatannya.

Jika terapi ini tidak mempan juga untuknya, hendaklah dia selalu mengingat sisi-sisi kejelekan kekasihnya,dan hal-hal yang membuatnya dampat menjauh darinya, jika dia mau mencari-cari kejelekan yang ada pada kekasihnya niscaya dia akan mendapatkannya lebih dominan dari keindahannya, hendaklah dia banyak bertanya kepada orang-orang yang berada disekeliling kekasihnya tentang berbagai kejelekannya yang tersembunyi baginya. Sebab sebagaiman kecantikan adalah faktor pendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya demikian pula kejelekan adalah pendorong kuat agar dia dapat membencinya dan menjauhinya. Hendaklah dia mempertimbangkan dua sisi ini dan memilih yang terbaik baginya. Jangan sampai terperdaya dengan kecantikan kulit dengan membandingkannya dengan orang yang terkena penyakit sopak dan kusta, tetapi hendaklah dia memalingkan pandangannnya kepada kejelelekan sikap dan prilakunya, hendaklah dia menutup matanya dari kecantikan fisik dan melihat kepada kejekan yang diceritakan mengenainya dan kejelekan hatinya.

Jika terapi ini masih saja tidak mempan baginya, maka terapi terakhir adalah mengadu dan memohon dengan jujur kepada Allah yang senantiasa menolong orang-orang yang ditimpa musibah jika memohon kepadaNya, hendaklah dia menyerahkan jiwa sepenuhnya dihadapan kebesaranNya, sambil memohon, merendahkan dan menghinakan diri. Jika dia dapat melaksankan terapi akhir ini, maka sesunguhnya dia telah membuka pintu taufik (pertolongan Allah). Hendaklah dia berbuat iffah (menjaga diri) dan menyembunyikan perasaannya, jangan sampai dia menjelek-jelekkan kekasihanya dan mempermalukannya dihadapan manusia, ataupun menyakitinya, sebab hal tersebut adalah kezaliman dan melampaui batas.

Penutup

Demikianlah kiat-kiat khusus untuk menyembuhkan penyakit ini. Namun ibarat kata pepatah:” mencegah lebih baik daripada mengobati “maka sebelum terkena lebih baik menghindar. Bagaimana cara menghindarinya? tidak lain dengan tazkiyatun nafs. Semoga pembahasan ini bermanfaat.

Diterjemahkan oleh: Ahmad Ridwan Abu Fairuz Al-Medani.

Dari kitab : Zadul Ma’ad fi hadyi khairi Ibad juz 4/hlm. 265-274

[1] Ini berita batil yang diriwayatkan oleh Ibn Sa’ad dalam “ at-Tabaqat”8/101-102, dan al-Hakim 3/23 dari jalan Muhammad ibn Umar al –Waqidi seorang yang Matruk (ditinggalkan)-- dan sebagian menggapnya sebagai pemalsu hadis, dari Muhakmmad ibn Yahya ibn Hibban--seorang yang siqah --namun riwayat yang diriwayatkannya dari Nabi sekuruhnya mursal. Kebatilah riwayat ini telah diterangkan oleh para ulama almuhaqqiqin. Mereka berkata:” Penukil riwayat ini dan yang menggunakan ayat ini sebagai dalil terhadap prasangka buruk mereka mengenai Rasulullah sebenranya tidak meletetakkan kedudukan kenabianRasulullah sebagaimana layaknya, dan tidak mengerti makna kemaksuman Beliau. Sesungguhnya yang disembunayikan Nabi di dalam dirinya dan belakangan Allah nampakkan adalah berita yang Allah sampaikan padanya bahwa kelak Zaenab akan menjadi istrinya. Faktor yang membuat nabi menyembunyikan berita ini tidak lain disebabkan perasaan takut beliau terhadap perkataan orang bahwa Beliau tega menikahi istri anak angkatnya . Sebenarnya dengan kisah ini Allah ingin membatakan tadisi jahiliyyah ini dalam hal adopsi , yaitu dengan menikahkan Rasulullah dengan istri anak angkatnya.Peristiwa yang terjadi dengan Rasulullah ini sebagai pemimpin manusia akan lebih diterima dan mengena di hati mereka.. Lihat “Ahkam Alquran” 3/1530,1532 karaya Ibn Arabi dan “Fathul Bari8/303, Ibn Kastir 3/492, dan Ruhul Ma’ani 22/24-25.

[2] Hadis diriwaytkan oleh Bukhari 7/15 dalam bab fadhail sahabat Nabi, dari jalan Abdullah ibn Abbas, dan diriwayatkan oleh Imam Muslim (2384) dalam fadailSahabat, bab keutamaan Abu Bakar, dari jalan Abdullah ibn Masud, dan keduanya sepakat meriwayatkan dari jalan Abu Sa’id al-khudri.

[3] Hadis Riwayt Bukhari 7/267dari hadis ‘Aisyah secara muallaq, dan Muslim (2638)dari jalan Abu Hurairah secara mausul

[4] Diriwayatkan oleh Ahmad 6/145, 160, dan an-Nasai dari jalan ‘Aisyah Bahwa Rasulullah Saw bersabda:”Aku bersumpah terhadap tiga hal, Allah tidak akan menjadikan orang-orang yang memiliki saham dalam Islam sama dengan orang yang tidak memiliki saham, saham itu yakni: Sholat, puasa dan zakat. Tidak lah Allah mengangkat seseorang di dunia, kemudain ada selainNya yang dapat mengankat (derajatnya) di hari kiamat. Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum kecuali kelak Allah akan menggumpulkannya bersama(di akhirat). Kalau boleh aku bersumpat terhadap yang keempat dan kuharap aku tiodak berdosa dalam hal ini yaitu tidaklah seseorang memberi pakaian kepada orang lain (untuk menutupi auratnya)kecuali Allah akn memberikannya pakaian penutup di hari kiamat”. Para perawi hadis ini stiqah kecuali Ssyaibahal-khudri( di dalam Musnad di tulis keliru dengan al-isyq-hadromi). Dia meriwayatkan dari Urwah, dan dia tidak di tsiqahkan kecuali oleh Ibn Hibban, namun ada syahidnya dari hadisjIbn Masud dari jalur Abu Ya’la, dan Thabrani dari jalur Abu Umamah, dengan kedua jalan ini hadis ini menjadi sahih.

POS MODERNISME : POLITIK PEMIKIRAN MENANTANG ISLAM

Pemikiran Islam
Posmodernisme : Politik Pemikiran Menantang Islam
By : Kartika Pemilia Lestari*
Sekarang ini kita memasuki era posmodernisme. Kita hidup pada zaman yang mengalami perubahan dramatis. Struktur yang telah bertahan dari generasi ke generasi sedang mengalami keruntuhan, atau diruntuhkan.
Sangat sulit mengetahui definisi istilah ‘posmodernisme’, karena jika definisi diartikan sebagai sesuatu yang bisa disepakati, tunggal, dan bulat; maka kesepakatan, ketunggalan, dan kebulatan itulah yang tidak diinginkan oleh posmodernisme. Yang bisa dilakukan hanyalah mengira-ngira apa yang menjadi ciri-ciri posmodernisme. Hanya dengan membuat pengelompokan, barulah kita dapat menangkap arti atau definisi posmodernisme.
Posmodernisme memiliki keragaman gerakan, sebagai akibat akibat-akibat negatif yang ditimbulkannya. Kategori pertama, adalah gerakan posmodernisnme yang digagas oleh Nietzsche, Derrida, Foucault, Vattimo, Lyotard, dan lain-lain. Gerakan ini menggagas pemikiran-pemikiran yang banyak berurusan dengan persoalan linguistik. Kata kunci yang populer untuk kelompok ini adalah “dekonstruksi”. Mereka cenderung hendak mengatasi gambaran dunia (worl-view) modern melalui gagasan yang anti world-view sama sekali. Mereka mendekonstruksi atau membongkar segala unsur yang penting dalam sebuah world-view seperti : diri, Tuhan, tujuan, makna, dunia nyata, dst. Awalnya strategi dekonstruksi ini dimaksudkan untuk mencegah kecenderungan totalitarisme pada segala sistem; namun akhirnya cenderung jatuh ke dalam relativisme dan nihilisme.
Kategori kedua, posmodernisme adalah segala pemikiran yang hendak merevisi modernisme, tidak dengan menolak modernisme itu secara total, melainkan dengan memperbarui premis-premis modern di sana-sini saja. Di sini, tetap diakui sumbangan besar modernisme seperti : terangkatnya rasionalitas, kebebasan, pentingnya pengalaman, dsb. Heidegger hanyalah salah satu posmodernis yang masuk kategori kedua ini. Philoshopy of difference yang dinisbatkan kepada Heidegger mengatakan bahwa segala perbedaan antara kepalsuan dan kebenaran, rasional dan irrasional harus diletakkan di luar jangkauan bahasa dan konsep-konsep yang melekat dengannya. Ini berarti bahwa segala sesuatu yang kita hadapi dalam pengalaman kita di dunia tidak kurang dan tidak lebih dari suatu penafsiran; dan segala sesuatu di dunia ini selalu ditafsiri sesuai dengan nilai-nilai subjektif dalam diri kita. Di sini yang bermain adalah dunia interpretasi yang berbeda-beda. Philosophy of difference kemudian menjadi asas bagi penolakan terhadap kebenaran transenden.
Karakter yang sering disuarakan postmodernisme antara lain adalah pluralisme, heterodoks, eklektisisme, keacakan, pemberontakan, deformasi, dekreasi, disintegrasi, dekonstruksi,pemencaran, perbedaan, diskontinuitas, dekomposisi, de-definisi,demistifikasi, delegitimasi serta demistifikasi (Bertens, 1995: 44).
Merujuk Akbar S. Ahmed, dalam bukunya Postmodernism and Islam (1992), terdapat delapan ciri karakter sosiologis postmodernisme.
Pertama, timbulnya pemberontakan secara kritis terhadap proyek modernitas, memudarnya kepercayaan pada agama yang bersifat transenden dan semakin diterimanya pandangan pluralisme-relativisme kebenaran.
Kedua, meledaknya industri media massa, sehingga ia seolah merupakan perpanjangan dari system indera, organ dan syaraf manusia. Kondisi ini pada gilirannya menjadikan dunia dan ruang realitas kehidupan terasa menyempit. Lebih dari itu, kekuatan media massa telah menjelma menjadi Agama dan Tuhan baru yang menentukan kebenaran dan kesalahan perilaku manusia.
Ketiga, munculnya radikalisme etnis dan keagamaan. Fenomena ini muncul sebagai reaksi manakala orang semakin meragukan kebenaran ilmu, teknologi dan filsafat modern yang dinilai gagal memenuhi janji emansipatoris untuk membebaskan manusia dan menciptakan kehidupan yang lebih baik.
Keempat, munculnya kecenderungan baru untuk menemukan identitas dan apresiasi serta keterikatan romantisme dengan masa lampau.
Kelima, semakin menguatnya wilayah perkotaan (urban area) sebagai pusat kebudayaan dan sebaliknya, wilayah pedesaan (rural area) sebagai daerah pinggiran. Pola ini juga berlaku bagi menguatnya dominasi negara maju (Negara Dunia Pertama) atas negara berkembang (Negara Dunia Ketiga).
Keenam, semakin terbukanya peluang bagi pelbagai kelas sosial atau kelompok minoritas untuk mengemukakan pendapat secara lebih bebas dan terbuka. Dengan kata lain, era postmodernisme telah turut mendorong proses demokratisasi.
Ketujuh, munculnya kecenderungan bagi tumbuhnya ekletisisme dan pencampuradukan berbagai diskursus, nilai, keyakinan dan potret serpihan realitas, sehingga sekarang sulit untuk menempatkan suatu objek budaya secara ketat pada kelompok budaya tertentu secara eksklusif.
Kedelapan, bahasa yang digunakan dalam diskursus postmodernisme seringkali mengesankan tidak lagi memiliki kejelasan makna dan konsistensi, sehingga bersifat paradoks (Ahmed, 1992:143-4).
Jika posmodernisme mengatakan keberanan objektif tidak lagi dipercayai sebagai kebenaran absolut, maka mekanisme kebenaran yang bekerja adalah kebenaran subjektif atau relatif. Tidak ada lagi nilai yang diakui sebagai nilai tertinggi. Suatu konsep tidak lagi didasarkan pada sesuatu hal yang bersifat divine dan metafisis. Lalu, dimana posisi agama dalam dunia posmodernisme?
Posisi agama dalam dunia posmodernisme dijelaskan dengan baik oleh Hamid Fahmy Zarkasyi. Menurutnya, agama tidak lagi berhak mengklaim punya kuasa lebih terhadap sumber-sumber nilai yang dimiliki manusia seperti yang telah diformulasikan oleh para filosof. Jadi, agama dipahami sebagai sama dengan persepsi manusia sendiri yang tidak memiliki kebenaran absolut. Oleh sebab itu agama mempunyai status yang kurang lebih sama dengan filsafat dalam pengertian tradisional. Dari kesalahan epistemologi, posmodernisme kemudian menjadi tantangan berat bagi umat Islam saat ini.
Tantangan posmodernisme bagi umat Islam semakin berat ketika paham ikutan yang dibawa posmodernisme, kemudian dijadikan sebagai landasan berpikir para sarjana Islam semacam Muhammad Abid al-Jabiri, Mohammad Arkoun, Hassan Hanafi, Nashr Hamid Abu Zayd, Muhammad Syahrur, dan lain-lain. Di tangan para sarjana Islam kontemporer ini, posmodernisme berhasil menancapkan pengaruhnya dalam kajian Islam.
Mengapa banyak sarjana Muslim yang tertarik pada rayuan posmodernisme? Dalam sebuah perkualiahan, Nirwan Syafrin Manurung menjelaskan bahwa beberapa faktor yang mendorong para sarjana Islam menggunakan framework posmodernisme dalam kajian Islam; yakni : frustasi atas kemunduran umat Islam dan bangsa Arab pada khususnya, kekalahan bangsa Arab atas Israel pada Perang Enam Hari tahun 1967, frustasi terhadap pemerintah Arab yang semakin otoriter, dan frustasi atas maraknya gerakan kebangkitan Islam. Doktrin-doktrin posmodernisme yang menjadi tantangan berat bagi Islam antara lain :

1. Nihilisme
Doktrin yang digunakan para posmodernis adalah konsep mereka tentang nilai. Program posmodernisme adalah penghapusan nilai dan penggusuran tendensi yang mengagungkan otoritas. Hal ini dengan mereduksi makna nilai yang dijunjung tinggi dan dinilai sebagai absolute oleh agama dan masyarakat. Nihilisme atau penghapusan nilai (dissolution of value) pertama kali diperkenalkan oleh Nietzsche (1844-1900). Dalam karyanya, Will To Power, Nietzsche menggambarkan nihilisme sebagai situasi dimana “manusia berputar dari pusat ke arah titik X”; artinya, nilai tertinggi mengalami devaluasi dengan sendirinya.
Nietzsche melakukan penghancuran tatanan nilai lama yang diartikannya sebagai kepalsuan dan kebohongan. Tetapi karena nilai-nilai tradisional itu berkaitan langsung dan tak terpisah dengan agama, Nietzsche memproklamirkan “kematian Tuhan” sebagai peristiwa paling penting zaman ini. Tuhan hanyalah gagasan manusia yang tidak berani mengikuti dorongan daya hidupnya sendiri. Nietzsche secara radikal menyangkal adanya Tuhan bukan berdasarkan pertimbangan filosofis-rasional, melainkan karena dengan adanya Tuhan, ia tidak melihat adanya ruang bagi pengembangan diri manusia; ia menyebutnya dengan sang Manusia Super. Manusia Super hidup bernapaskan semangat kekuasaan, yang telah terbebas dari belenggu sistem nilai dan moralitas lama serta secara bebas mewujudkan “kehendak untuk berkuasa” (Will to power).
Heidegger (1889-1976) dengan nada yang sama mendefinisikan nihilisme sebagai “suatu proses dimana pada akhirnya tidak ada lagi yang tersisa”. Bagi Heidegger, tetap ada perbedaan ontologis antara Being (sang Ada) yang sesungguhnya dengan being (para pengada). Artinya, semua hal adalah tentang penafsiran. Itulah sebabnya kebenaran pun harus dilihat sebagai sesuatu yang ambigu. Premis ini dinamakan philoshopy of difference, yang kemudian akan menjadi penghubung antara nihilisme dan hermeneutika (filsafat interpretasi).
Nietzsche dan Heidegger, keduanya menuju satu titik dimana manusia tidak lagi berpegang pada struktur nilai; nilai tidak lagi mempunyai makna. Suatu konsep tentang apapun tidak lagi berdasarkan pada sesuatu yang metafisik, religius, ataupun mengandung unsur ketuhanan. Hal ini memposisikan posmodernisme vis a vis agama.
2. Relativisme
Ernest Gellner menyatakan bahwa posmodernisme Nampak jelas mendukung paham relativisme. Kebenaran bagi posmodernisme adalah elusive (kabur), subjektif dan internal. Oleh sebab itu mereka tidak bias menerima ide tentang kebenaran tunggal, eksklusif, eksternal, dan transenden.
Relativisme terutama diusung dan diolah oleh Derrida. Sambil menarik kesimpulan-kesimpulan radikal dari Nietzsche, Husserl, dan Heidegger, lewat post-strukturalisme, ia sampai pada gagasan, bahwa pada akhirnya bahasa dan kata-kata adalah kosong belaka, dalam arti mereka sebetulnya tidak menunjuk pada sesuatu apa pun selain pembedaan (differance) : pembedaan arti yang dimungkinkan oleh system lawan kata. ‘Makna’, tiada lain adalah permainan semiologik, permainan tanda-tanda. Dengan cara ini, maka yang biasa disebut ‘kenyataan’, ‘ada’, atau ‘kebenaran’, misalnya, lenyap. Dari sini, maka diskursus dibawa ke arah pentingnya hermeneutika yang membawa segala persoalan pada wilayah dialog. Akibatnya,kebenaran itu relative, tergantung kepada pendirian subjek yang menentukan. Doktrin ini mempengaruhi pemikiran cendekiawan Muslim dari tingkat mahasiswa hingga dosen, sehingga kini banyak yang hanyut dengan menyatakan bahwa “kebenaran itu relative”, “kita tidak dapat mengetahui kebenaran absolute, yang absolute hanya Tuhan”, dan sejenisnya.
Atmosfir pemikiran posmodernisme dengan doktrin subjektifitas dan relativisme kebenaran ini adalah salah satu faktor penting bagi lahirnya paham pluralisme dan pluralisme agama. Paham ini diusung oleh liberalisme.
3. Pluralisme
Pluralisme merupakan ‘dampak bawaan’ atau konsekuensi logis dari doktrin subjektivitas dan relativisme. Lagi-lagi Derrida menyumbangkan kerangka berpikir pluralisme. Konsepnya tentang ‘Differance’ berbicara mengenai penolakan terhadap adanya petanda absolute atau ‘makna absolut’, ‘makna transendental’, dan ‘makna universal’. Penolakan ini mesti dilakukan, dan menurut Derrida sudah pasti terjadi, karena dengan adanya proses ‘Differance’ tadi, apa yang dianggap sebagai petanda absolute akan selalu berupa jejak di belakang jejak. Selalu ada saja celah antara penanda dan petanda, antara teks dan maknanya. Celah inilah yang menyebabkan pencarian makna absolute mustahil dilakukan. Setelah kebenaran ditemukan, ternyata masih ada lagi jejak kebenaran lain yang ada di belakangnya.
Hal ini dibenarkan oleh Oxford Dictionary of Philosophy. ‘Pluralisme’ adalah teori yang seirama dengan relativisme dan sikap curiga terhadap kebenaran. Ia terkadang juga dipahami sebagai doktrin yang berpandangan bahwa di sana tidak ada pendapat yang benar atau semua pendapat adalah sama benarnya. Definisi ini kemudian diaplikasikan pada agama, sehingga muncullah pluralisme agama.
John Hick memberikan definisi yang fenomenal, yang menjadi rujukan oleh kalangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu yang berbeda. Menurutnya, pluralisme agama adalah :
“…the view that the great world faiths embody different perceptions and conceptions of, and correspondingly different responses to, the Real or the Ultimate from within the major variant cultural ways of being human; and that within each of them the transformation of human existence from self-centredness to Reality centredness is manifestly taking place—and taking place, so far as human observation can tell, to much the same extent.”
Hick ingin menegaskan bahwa sejatinya semua agama adalah “manifestasi-manifestasi dari realitas yang satu”. Dengan demikian, semua agama sama dan tak ada yang lebih baik dari yang lain. Dengan gagasan ini, maka masing-masing agama mempunyai metode, jalan, atau bentuk untuk mencapai “Tuhan”.
Paham semacam itu jelas menolak kebenaran eksklusif akidah Islam dan menyamakan Islam dengan semua agama. Maka, sudah tepat rumusan yang dibuat MUI mengenai ‘pluralisme agama’ dan status hukumnya, sebagai paham yang bertentangan dengan ajaran Islam dan haram bagi kaum Muslim untuk memeluk paham semacam itu.
4. Liberalisme
Paham liberalisme berawal dari kebebasan berpikir. Kebebasan berpikir, berarti berpusat pada kebebasan individu, yang memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi.
Liberalisme dianggap bersikap positif terhadap manusia, kemampuan dan kesempurnaannya. Manusia dianggap makhluk yang terus berkembang sifatnya, pemahaman dan moralitasnya. Manusia, karena itu, dianggap mampu menentukan kehidupan mereka sendiri dan karena itu segala perbuatan manusia adalah milik individu yang tidak boleh dicampuri oleh lembaga atau orang lain. Liberalisme menekankan pada hak-hak individu, menentang kekuasaan dan otoritas resmi. Di sini pengaruh Barat modern dan postmodern yang individualistis begitu nyata dan radikal. Karena radikalnya itu mereka percaya bahwa manusia mampu menjadikan segala sesuatu menjadi lebih baik. Semua ini mengawali upaya pemarjinalan agama atau memisahkan agama dari urusan sosial dan politik secara perlahan-lahan. Agama tidak diberi tempat di atas kepentingan sosial dan politik. Sama seperti yang terjadi ketika liberalisme didesakkan ke dalam pemikiran keagamaan Katholik dan Protestan, ia telah mensubordinasikan Islam di bawah kepentingan politik dan humanisme, terjadilah sekularisme di tubuh Islam, yang dibawa oleh agen-agennya.
Liberalisme yang didesakkan ke dalam pemikiran keagamaan Islam telah mendestruksi dan mendistorsi konsep-konsep yang diyakini oleh umat Islam sebagai konsep yang sudah pakem, selain dengan mendistorsi sejarah Islam dan umat Islam.
Islam kemudian banyak dimaknai hanya dengan makna generic atau makna bahasa sebagai “tindakan pasrah kepada Tuhan” (submission to God) tanpa melihat, bagaimana cara pasrah kepada Tuhan itu – apakah kepasrahan kepada Tuhan itu menggunakan ajaran Nabi Muhammad SAW atau bukan. Upaya dekonstruksi makna Islam sebenarnya merupakan bagian dari upaya dekonstruksi istilah-istilah atau konsep-konsep kunci dalam Islam. Jika makna Islam didekonstruksi, maka akan terdekonstruksi juga makna “kafir”, “murtad, “munafik”, “al-haq”, “dakwah”, “jihad”, dan lain-lain.
Banyak cendekiawan Muslim yang akhirnya termakan paham relativisme, yang mengakibatkan kerusakan struktur ilmu pengetahuan dalam Islam. Bahkan agama Islam itu sendiri sudah tidak ada artinya apa-apa lagi karena hanya merupakan agama yang benar secara relatif.
Selain menanamkan doktrin relativisme, langkah liberalisasi yang paling strategis adalah melakukan kritik terhadap Al-Qur’an yang merupakan sumber kekuatan Islam. Dengan menerapkan biblical criticism dalam studi Al-Qur’an, para orientalis melontarkan berbagai pendapat yang controversial mengenai Al-Qur’an seperti : Al-Qur’an telah mengalami berbagai penyimpangan, standardisasi Al-Qur’an disebabkan rekayasa politik dan manipulasi kekuasaan, Utsman bin Affan salah karena telah mengkodikasi Al-Qur’an, Al-Qur’an ditulis bukan dengan bahasa Arab tetapi bahasa Aramaik, Al-Qur’an adalah karangan Muhammad, terdapat sejumlah kesalahan dalam penulisan AL-Qur’an, tidak ada dalam Al-Qur’an yang orisinal dan berasal dari langit karena wujudnya pengaruh Yahudi-Kristen yang sangat dominan dalam Al-Qur’an, menyamaratakan qira’ah mutawatirah dengan qira’ah shadhdhah, merubah kata dan kalimat dalam Al-Qur’an dan lain sebagainya. Dari hasil kajian kritis tersebut kesimpulannya adalah perlunya diwujudkan Al-Qur’an edisi kritis.
Dan masih banyak lagi upaya liberalisasi terhadap pemikiran Islam. Ambil contoh penyebaran feminisme dan gender dan mendekonstruksi syariah. Kalangan liberal bahkan sudah berani menghalalkan perilaku homoseksual dan lerbian, dengan landasan berpikir feminisme radikal yang menuntut kesamaan laki-laki dan perempuan dalam memperoleh kepuasan seksualnya masing-masing. Kemudian tafsir diseret-seret dalam upaya penghalalan ini dengan melakukan kritik dan reaktualisasi terhadap tafsir mengenai kisah Nabi Luth dan konsep pernikahan.
Dekonstruksi syariah juga gencar dilakukan oleh kalangan liberal. Maslahah dijadikan kuda hitam. Biasanya mereka melontarkan argument bahwa karena tujuan ditetapkannya hukum Islam adalah untuk menciptakan maslahah kepada umat manusia maka maqasid syariah lebih utama daripada syariah. Selain itu, kaidah usuliyah al-ibratu bi umumillafz, la bi khususi al-sabab dibalik menjadi al-ibratu bi khususi al-sabab la umumillafz. Jadi mereka ingin mengatakan bahwa perintah dan larangan dalam AL-Qur’an itu harus dipahami dalam konteks budaya ketika ia diturunkan.
LIberalisasi pemikiran keagamaan Islam yang akhir-akhir ini mendapatkan momen euforianya, bukanlah sebuah tajdid atau pembaruan, tapi melainkan tak lebih dari upaya membebek atau mengadopsi secara membabi-buta terhadap tradisi intelektual Barat yang dekonstruksionis dan dekstruktif. Oleh karena itu, umat Islam harus mempertahankan dan mengembangkan tradisi keilmuan yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan warisan tradisi intelektual Islam.

Wallahu ‘alam bishshawwab


*Penulis adalah Mahasiswa Magister Pemikiran Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta dan aktivis InPAS

Lihat Friedrich Nietzsche, Will To Power, Terj. Walter Kaufmann dan R.J. Hollingdale, diedit oleh Walter Kaufmann, New York, Vintage Books, 1968, dikutip dari Hamid Fahmy Zarkasy, Liberalisasi Pemikiran Islam : Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis, (Ponorogo : CIOS-ISID-Gontor, 2008), hal. 14.
Lihat Christopher Norris, Membongkar Teori Dekonstruksi Derrida, terj, (Yogyakarta : Ar-Ruz Media, 2009), hal. 7.
Ibid.,
Ibid.,
Ibid.,
I. Bambang Sugiharto, Postmodernime : Tantangan Bagi Filsafat, (Kanisius : Yogyakarta : 1996), hal. 30-31.
Ibid., hal. 30.
Hamid Fahmy Zarkasy, Liberalisasi Pemikiran Islam : Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis, (CIOS-ISID-Gontor : Ponorogo, 2008), hal. 14.
Hamid Fahmy Zarkasy, op.cit., hal. 19.
Slide perkuliahan yang dipresentasikan oleh Nirwan Syafrin Manurung pada mata kuliah Pemikiran Islam Kontemporer di Universitas Muhammadiyah Surakarta, pada tanggal 6 Februari 2010.
Lihat Geovani Vattimo, The End of Modernity, Terj dan Pengantar oleh John R. Snyder, (Polity Press & Blackwell Publisher, 1988), dikutip dari Hamid Fahmy Zarkasy, “Agama dalam Pemikiran Barat Modern dan Post-Modern”, Jurnal Islamia Thn I No. 4/Januari-Maret 2005, hal. 39.
Ibid.,
Franz Magnis Suseno, 13 Tokoh Etika Sejak Zaman Yunani Sampai Abad ke-19, (Yogyakarta : Kanisius, 1997), hal. 197-198.
Friedrich Nietzsche, The Will To Power, Terj. Walter Kaufmann dan R.J. Hollingdale, diedit oleh Walter Kaufmann, New York, Vintage Books, 1968, hal. 8-9, dikutip dari Ibid.,
I. Bambang Sugiharto, Postmodernime, hal. 75.
Hamid Fahmy Zarkasy, Liberalisasi Pemikiran Islam, hal. 15.
Ibid., hal. 18.
I. Bambang Sugiharto, Postmodernisme, hal. 37.
Christopher Norris, Membongkar Teori Dekonstruksi Derrida, hal. 11.
John Hick, An Interpretation of Religion : Human Responses to the Transcendent, (London : Macmillan, 1989), reprinted 1991, hal. 3-5, dikutip dari Dr. Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama : Tinjauan Kritis, (Jakarta : Penerbit Perspektif, 2005), hal. 15.
Adian Husaini, Islam Liberal, Pluralisme Agama & Diabolisme Intelektual, (Surabaya : Risalah Gusti, 2005), hal.18.
Lihat Simon Blackburn, Oxford Dictionary and Philosophy, (Oxford : Oxford University Press, 1996), v.s. liberalism.
Lihat Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam, hal. 36.
Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat : Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, (Jakarta : Gema Insani Press, 2005), hal. 352.
Adnin Armas, Metodologi Bible dalam Studi Al-Qur’an : Kajian Kritis, (Jakarta : Gema Insani Press, 2005).
Lihat Ahmad Khairul Umam et al, Indahnya Kawin Sesama Jenis, Demokratisasi dan Perlindungan Hak-Hak Kaum Homoseksual, Buku Hasil kumpulan artikel di Jurnal Justisia, IAIN Walisongo Semarang.
Ulil Abshar Abdalla dkk, Metodologi Studi Al-Qur’an, (Jakarta : Gramedia, 2009).

Rabu, 10 Februari 2010

KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA MASA REFORMASI

KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA MASA REFORMASI
By : Nandang Kosasih

A. LATAR BELAKANG REFORMASI DI INDONESIA
Reformasi di Indonesia tahun 1998 adalah suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kearah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hokum, social, dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan orinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraa.
Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang terjadi dalam berbagai bidang kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hokum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor pendorong timbulnya gerakan reformasi. Bahkan krisis kepercayaan telah menjadi suatu indicator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak dapat ditawar lagi, oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
Dengan semangat reformasi rakyat menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur. Pergantian nasional diharapkan dapat memperbaiki kehidupan ekonomi, hukum, sosial, dan budaya. Indonesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki kepedulian terhadap kesulitan dan penderitaan rakyat.
Persoalan pokok yang mendorong atau menyebab lahirnya gerakan reformasi adalah kesulitan warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. Harga-harga sembilan bahan pokok (sembako), seperti beras, terigu, minyak goring, minyak tanah, gula, susu, telur, ikan kering, dfan garam, mengalami kenaikan yang tinggi.
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran, dan makmur dalam keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu tujuan lahirnya gerakan reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuan dalam melaksanakan cita - cita Orde Baru. Pada awal
kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahanan Orde Baru banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Bahkan Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi.

a. Krisis Politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemereintah Orde Baru selalu didasarkan pada alasan pelaksanaan demikrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah merupakan upaya memepertahankan kekuasaan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya.. Artinya demokrasi yang dijalankan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demopkrasi rekayasa. Bukan lagi demokrasi dal;am pengertian dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi dari, oleh, dan untuk penguasa.
Pada masa Orde Baru kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang dianggap kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif adalah :
1) Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2) Pelaksanaan Lima Paket UU Politgik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa. Lima paket UU tersebut adalah UU No tahun 1985 tentang Pemilihan Umum, UU No.3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya, UU No.2 tahun 1985 tentang Susunan dan Kedudukan anggota MPR-DPR-DPRD yang kemudian disempurnakan menjadi UU No.5 tahun 1995, UU No.8 tahun 1985 tentang Organisasi masyarakat, dan UU No.2 thaun i985 tentang Referendum.
3) Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajelal dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengtrolnya.
4) Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga Negara (sipil untuk ikut berpartisifasi dalam pemerintahan.
5) Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Soeharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapi pemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.

b. Krisis Hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik saja, dalam bidang hukumpun pemerintah melakukan intervensi. Artinya kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa, dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan.
Hukum sering dijadikan alat pembenaran tindakan penguasa. Kenyataan tersebut sangat bertentangan dengan ketentuan pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)”.

c. Krisis Moneter
Krisis moneter yang melanda Negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonersia. Di tengah - tengah terjadinya kekisruhan kehidupan berbangsa dan bernegara, pada bulan Juli 1997 Indonesia mulai terkena imbas krisis moneter. Nilai rupiah terhadap uang asing, terutama dolar Amerika, menurun secara drastis. Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah dari Rp.2,575.00 menjadi Rp.2,603.00 per dollar Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Am,Erika Serikat turun menjadi Rp. 5,000.00 per dollar. Dan pada bullan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah yaitu Rp. 16,000.oo per dollar.
Ketika nilai rupiah semakin melemah, timbul krisis di bidang perbankan. Kebijakan deregulasi yang dilakukan sejak bulan Oktober 1988 telah memacu pertumbuhan bank yang luar biasa. Namun kebijakan deregulasi ini telah menimbulkan bisnis perbankan yang tidak efesien. Akibatnya pemerintah melikuidasi 16 bank yang bermasalah pada akhir tahun 1977.
Untuk menyehatkan perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang mengawasi 40 bank bermasalah lainnya. Dan pemerintah mengeluarkan Kredit Likuidasi Bank Indonesia (KLBI) untuk menyehatkan bank-bank yang berada dibawah pembinaan BPPN. Namun di dalam pelaksanaan KLBI terjadi praktek manipulasi besar-besaran. Pinjaman bank-bank bermasalah yang tidak dapat dikembalikan semakin besar, sehingga pemerintah harus menanggung beban keuangan yang semakin besar.
Dalam pada itu kepercayaan Internasional terhadap Indonesia menurun. Hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan Negara dan swasta banyak yang tidak mampu membayar utang luar negeri yang telah jatuh tempo.
Kebijakan uang ketat dan suku bunga bank yang tinggi pada awal tahun 1998, tetap tidak mampu mengatasi krisis moneter tersebut. Pemerintah akhirnya melakukan pembekuan kembali tujuh bank pada bulan April 1998. Nilai rupiah terus melemah menembus angka Rp. 10.000,00 per dollar Amerika Serikat. Pada saat krisis itu, tidakan para spekulan valuta asing baik dari dalam maupun luar negeri semakin memperburuk kondisi ekonomi nasional. Krisis moneter tidak sekedar hanya menimbulkan kesulitan keuangan Negara, melainkan mengakibatkan hancurnya system keuangan nasional.

d. Krisis Ekonomi
Penurunan nilai tukar rupiah ini telah menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi yang ditandai dengan lesunya perekonomian, dan juga menyebabkan kerusakan pada institusi-institusi ekonomi penting. Memasuki tahun anggaran 1998/1999 , krisis moneter berimbas juga pada aktivitas ekonomi yang lain. Perusahaan Negara maupun swasta banyak yang tidak mampu membayar utang luar negeri yang telah jatuh tempo. Dan banyak perusahaan yang bangkrut, sehingga angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat. Akibatnya angka pengangguran semakin tinggi dan secara langsung berpengaruh terhadap penurunan kemampuan daya beli serta kualitas hidup sebagian besar masyarakat. Ketimpangan kemam[uan msyarakat yang telah terjadi sebelumnya menjadi semakin kritis sejak terjadinya krisis ekonomi ini.
Pada akhir tahun 1997 persediaan barang-barang khusus sembilan bahan pokok di pasaran mulai menipis di pasaran. Harga barang-barang naik tida terkendali, yang berarti biaya hidup juga semakin tinggi. Pada awal tahun 1898 terjadi aksi memborong barang-barang oleh kelompok tertentu di berbagai kota di Indonesia. Dan di berbagai tempat terjadi kelaparan dan
kekurangan pangan seperti di Irian Jaya, Nusa Tenggara Timur, bahkan di beberapa tempatr di pulau Jawa.
Sementara itu pinjaman luar negeri yang telah disepakati dengan Internasional Moneter Fund ( IMF) belum terealisasi meskipun pada bulan Januari 1998 Indonesia sudah menandatangani 50 butir kesepakatan dengan lembaga keuangan Internasional tersebut. Selain itu semakin banyak ditemukan bukti-bukti tentang praktek monopoli, nepotisme, korupsi, dan manipulasi yang dilakukan para penguasa beserta kroninya dalam kehidupan ekonomi nasional.

e. Krisis Sosial
Krisis politik, hukum dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik represif yang dijalankan pemerintahan Orde Baru dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama.
Ketimpangan perekonomian yang terjadi di Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhadap timbulnya krisis sosial. Pengangguran, keterbatasan sembako, tingginya harga-harga sembako. Rendahnya daya beli masyarakat, merupakan factor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah sertra krisis ekonomi yang terjadi, mendorong munculnya prilaku negatif dalam masyarakat. Misalnya perkelahian antar pelajar, budaya menghujat, narkoba, kerusuhan masyarakat di Kalimantan Barat, pembantaian dengan isu dukun santet di Banyuwangi dan Boyolali, serta kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan Solo pada tanggal 13-14 Mei 1998. Akibat kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan Solo, perekonomian di kedua kota tersebut mengalami kelumpuhan untuk beberapa waktu karena banyak swalayan, pertokoan, dan pabrik rusak dibakar dan dijarah massa. Hal tersebut menyebabkan membengkaknya angka pengangguran.
Peristiwa-peristiwa tersebut mengakibatkan beban masyarakat semakin berat. Ketidakpastian kapan krisis akan berakhir telah menyebabkan masyarakat frustasi. Kondisi ini sangat membahayakan karena dapat memberikan ruang bagi pihak yang ingin mengacau untuk mengadudomba masyarakat, dan menyulut massa untuk melakukan tindakan anarkis.

f. Krisis kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonersia telah mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Soeharto. Kegagalan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakan hukum, dan system peradilan, serta pelaksanaan pembangunan yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.
Sikap pemerintah yang otoriter, tertutup, tidak demokratis, dan merebaknya KKN, telah menyebabkan timbulnya ketidak percayaan masyarakat terhadap para penguasa. Gejala ini tampak sejak pemilihan umum tahun 1992 di mana perolehan suara Golkar berkurang secara drastis. Dan sejak tahun 1996 ketidakpercayaan masyarakat terhadap Orde Baru semakin terbuka. Muncullah tokoh seperti Amien Rais yang vocal dan berani mengkritik pemerintah secara terbuka dan gerakan mahasiswa, semakin memperbesar keberanian masyarakat untuk mengkritik pemerintahan Orde Baru.

Krisis multidimensional yang terjadi sebenarnya tidak terjadi begitu saja, melainkan sebagai akibat dari berbagai kondisi yang tumbuh di Indonesia waktu itu, seperti :

1) Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Meskipun hutang itu bukan sepenuhnya hutang Negara, tapi juga hutang swasta.
2) Kebijakan Industrialisasi. Pemerintahan Orde Baru ingin menjadikan Negara RI sebagai Negara industri, dan keinginan itu tidak sesuai dengan kodisi nyata masyarakat Indonesia yang agrarais dan tingkat pendidikannya masih rendah.
3) Pemerintahan yang Sentralistik. Pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnya, sehingga semua kebijakan ditentukan oleh Pemerintah pusat di Jakrta. Oleh karena itu peranan pemerintah pusat sangat menentukan, dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.

B. TUNTUTAN REFORMASI
1. Keadaan menjelang Reformasi
Setahun sebelum pemilihan umum yang direncanakan pada bulan Mei 1997, keadaan politik Indonesia mulai memanas.Pemerintahan yang didukung Golkar, berusaha mempetahankan kemenangan mutlak yang telah dicapai dalam lima kali pemilihan umum sebelumnya. Di lain pihak, tekanann terhadap pemerintahan Orde Baru di dalam masyarakat semakin berkembang.
Tuntutan masyarakat akan adanya perubahan kebijakan politik, ekonomi, dan hukum, semakin sering dikemukakan. Keberadaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dianggap tidak mampu lagi memenuhi aspirasi politik sebagian masyarakat.Perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional, dianggap telah menimbulkan ketimpangan ekonomi yang besar, monopoli sumber ekonomi oleh kelompok tertentu, konglomerasi, serta tidak mampu menghilangkan kemiskinan pada sebagian besar masyarakat. Kehidupan masyarakat dan pemerintahan dianggap masih dipenuhi oleh pelanggaran hukum dan hak asasi manusia oleh penguasa.
Di dalam kehidupan politik, masyarakat beranggapan bahwa pemerintah telah menekan pihak oposisi. Hal ini dapat dilihat pada perlakuan yang keras terhadap setiap orang atau kelompok yang melakukan kritik terhadap kebijakan pemerintahan Orde Baru. Seseorang dengan mudah dituduh sebagai anti pemerintah atau menghina kepala negar, hanya karena mengkritik sebuah kebijakan tertentu. Keseragaman berpikir dan bertindak menjadi sebuah prinsip dasar yang harus diterima semua pihak.
Pemerintah juga melarang mendirikan partai politik lain kecuali ketiga partai politik yang sudah ada. Hal ini berkaitan dengan diberlakukannyua lima paket UU politik, yaitu :

- Undang-Undang No.1 Tahun 1985 Tentang Pemilihan Umum
- Undang-Undang No.2 Tahun 1985 Tentang Susunan dan Kedudukan anggota MPR, DPR, dan DPRD yang kemudian disempurnakan menjadi UU No.5 Tahun 1995
- Undang-Undang No.3 Tahun 1985 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya
- Undang-Undang No.8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
- Undang-Undang No. 2 Tahun 1985 Tentang Referendum

Krisis moneter, ekonomi, politik, hukum, telah menyebabkan ketidakpercayaan mayarakat terhadap pemerintah Presiden Suharto semakin kuat, terutama di kalangan masyarakat kampus. Pada bulan Maret Tahun 1998 mahasiswa di berbagai kota di seluruh Indonesia mulai melakukan aksi menuntut agar segera dilakukan reformasi total, khususnya di bidang politik, ekonomi, dan hukum. Pada saat itu, bentrokan antara mahasiswa dengan aparat keamanan mulai yang menimbulkan korban mulai terjadi di banyak tempat di Indonesia.
Aksi damai yang merupakan bagian dari gerakan moral yang dilakukan mahasiswa di seluruh Indonesia menghadapi tantangan baru. Memasuki bulan Mei 1998, aksi lain yang mengarah pada perusakan, pembakaran, dan penjarahan mulai terjadi. Hal ini kemudian digunakan oleh pemerintah untuk mendeskriditkan aksi damai mahasiswa, yang ternyata semakin mendapat banyak dukungan masyarakat.
Pengumuman pemerintah tentang kenaikan BBM dan ongkos angkutan tanggal 4 Mei 1998
semakin memperluas aksi demonstrasi mahasiswa. Agenda reformasi yang menjadi tutnutan para mahasiswa mencakup beberal seperti :

- Adili Soeharto dan kroninya
- Laksanakan Amendemen UUD 1945
- Pelaksanaan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya
- Tegakan Supremasi Hukum
- Ciptakan Pemerintahan yang bersih dari KKN

Pada tanggal 12 Mei 1998, aksi mahasiwa di Universitas Trisakti Jakrta berubah menjadi bentrokan fisik yang penuh dengan kekerasan Akibatnya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia, Heri Hertanto, Hendriawan, dan Hafidin Alifidin Royan, meninggal dunia.Selain itu ratusan mahasiswa mengalami luka ringan dan luka parah. Kekerasan tersebut mendorong munculnya solideritas yang lebih luas di dalam kampus maupun masyarakat umum, menentang kebijakan pemerintah yang tidak demokratis.
Peristiwa Trisakti telah memicu terjadinya kerusuhan dan penjarahan yang memuncak pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998 terutama di Jakarta dan sekitarnya serta Surakarta. Ribuan tempat tinggal, pertokoan, kantor, dan kendaraan milik masyarakat Tionghoa dibakar. Ribuan orang mati terbakar di pusat-pusat pertokoan. Seluruh masyarakatan terutama di perkotaan dicekam perasaan tidak aman. Hal ini kemudian mendorong masyarakat keturunan Tionghoa pergi ke luar negeri secara besar-besaran demi keamanan.
Presiden Soeharto yang sedang menghadiri KTT G-15 di Kairo Mesir segera pulang ke Tanah Air pada tanggal 15 Mei 1998. Tuntutan agar Presiden Soeharto segera mengundurkan diri semakin gencar disuarakan masyarakat. Rencanma mahasiswa untuk berdialog dengan pimpinan DPR, berubah menjadi aksi mimbar bebas.
Para mahasiswa kemudian memutuskan untuk tetap tinggal di gedung DPR/MPR, sampai tuntutan reformasi total mereka dipenuhi. Kehadiran para mahasiswa di gedung DPR/MPR, mengundang kedatang lebih banyak mahasiswa serta pendukung reformasi lainnya terutama sejak tanggal 18 Mei 1998.
Aksi mahasiswa tersebut mendapat dukungan spontan dari masyarakat, yang membawakan makanan dan minuman bagi mereka. Pada tanggal 18 Mei 1998, pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Namnun pada malam harinya, pimpinan ABRI menganggap bahwa himbauan agar Presiden Soeharto
mengundurkan diri itu merupakan pendapat individu pimpinan DPR/MPR yang disampaikan secara kolektif.
Ketidak jelasan sikap para elit politik ini semakin memperbesar jumlah mahasiswa dan massa lainnya yang datang ke gedung DPR/MPR. Namun gerakan massa oposisi yanbg berasal dari berbagai kelompok itu tidak memiliki pimpinan yang jelas, walaupun pada saat itu terdapat beberapa orang individu yang menonjol memperjuangkan reformasi.
Sementara itu pada tanggal 19 Mei 1998 nilai mata uang rupiah semakin melemah menembus Rp. 15,000.00 per dollar US. Pada hari itu juga Presiden Soeharto melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jakarta. Presiden Soeharto
kemudian mengumumkan tentang rencana pembentukan Komite Reformasi, melakukan perubahan cabinet, dfan segera melakukan pemilihan umum serta tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai presiden.
Tekanan terhadap Presiden Soeharto untuk mengundurkan diri semakin besar. Pada peringatan hari kebangkitan nasional 20 Mei 1998 di Yogyakarta, para mahasiswa berhasil melakukan aksi damai menuntut reformasi total. Dalam perkembangan lain, upaya pembentukan Dewan Reformasi dan perubahan cabinet tidak berhasil. Sebagian besar mereka yang ditawari untuk duduk di kabinet menolak.
Presiden Soeharto akhirnya mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998, dan BJ Habibie yang menjabat wakil presiden disumpah oleh Mahkaman Agung sebagai presiden Republik Indonesia yang baru di Intana negar. Pengangkatan Presiden BJ Habibie menggantikan Soeharto di luar Sidang MPR itu didasarkan pada Pasal 8 Undang-Undang Dasar 1945.

2. Kronologi Peristiwa Reformasi
Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi di Indonesia tahun 1998 dapat dipaparkan sebagai berikut :

a. Pada bulan Maret 1998 Sidang Umum MPR memilih Soeharto dan BJ Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan 1998-2003. Presiden Soeharto membentuk dan melaktik Kabinet Pembangunan VII.
b. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan melakukan aksi keprihatinan yang menuntut penurunan harga barang-barang kebutuhan pokok (sembako), Penghapusan KKN, dan mundurnya Soeharto dari kursi kepresidenan.
c. Pada tanbggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa tertembak hingga tewas, dan puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka.
d. Pada tanggal 13-14 Mei 1998 di Jakarta dan sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat mengalami kelumpuhan. Dalam pewristiwa itu puluhan took dibakar dan isinya dijarah, dan ratusan orang mati terbakar.
e. Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung MPR/DPR
f. Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi anjuran agar Presiden Soeharto mengundurkan diri.
g. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto.
h. Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Intana Negara, Prtesiden Soeharto meletakan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945, kemudian Soeharto menyerahkan jabatannya kepada BJ Habibie sebagai Presiden RI. Pada waktu itu juga BJ Habibie dilantik menjadi presiden RI oleh Ketua MA.

C.KEADAAN MASA REFORMASI
1. Keadaan Ekonomi
Tahun 1998 adalah tahun terberat bagi pembangunan ekonomi di Indonesia. Krisis moneter yang melanda Asia berimbas juga terhadap Indonesia. Nilai rupian yang semula
hanya Rp. 2,000.00 per dollar US turun menjadi Rp. 10,000.00 per dollar US. Hutang luar negeri Indonesia yang jatuh tempo waktu itu yang harus dibayar dalam bentuk dollar, membengkak menjadi lima kali lipat. Ditambah lagi dengan hutang swasta yang kemudian harus dibayar negera sebagai syarat untuk mendapat pinjaman dar iInternational Monetery Fund (IMF). Tercatat hutang Indonesia membengkak menjadi 70,9 milyar dollah US ditambah hutang swarta sebesar 20 milyar dollar US.
Pembangunan ekonomi periode 1998-2004 berjalan tak jelas arahnya. Masa tahun 1998-2004 merupakan masa transisi dari masa Orde Baru ke Orde Reformasi yang ditandai dengan silih bergantinya presiden.Dalam jangka waktu enam tahun terjadi tiga kali pergantian presiden. Dari Presiden BJ Habibie (21 Mei 1998-20 Oktober 1999), Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999-23 Juli 2001), kemudian Megawati (23 Juli-20 Oktober 2004).
Pembangunan ekonomi yang terseok-seok disambut dengan gegap gempita euphoria politik rakyat Indonesdia yang selama masa Orde Baru dikekang, dan menjadi bebas di masa reformasi. Pada masa reformasi, Indonesia masih mencari jati diri dengan mencoba menerapkan demokrasi yang sesungguhnya yang ternyata sangat mahal biayanya. Oleh karena itu banyak dana pembangunan yang dialokasikan untuk pesta demokrasi tersebut., mulai dari Pemilu Legisliatif, pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat hingga berbagai pemilihan kepala daerah (PILKADA) di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Kondisi ekonomi Indonesia mulai membaik dan terkendali setelah dua tahun Presiden Susila Bambang Yudoyono (SBY) menjadi presiden RI yang ke enam. Secara bertahap dana subsidi migas dikurangi oleh pemerintah mulai dari bensin, solar, dan minyak tanah, yang selama ini membebani pemerintah. Pemerintah cenderung menyerahkan harga barang pada mekanisme pasar. Secara ekonomi memang menunjukan kondisi membaik, tetapi rakyat masih tetap miskin. Pengangguran belum bisa diatasi, nilai rupiah masih tetap rendah, kemampuan daya beli rakyat masih belum membaik, dan korupsi masih tinggi.

2. Keadaan Politik
Dalam kurun waktu enam tahun setelah lengsernya Presiden Soeharto, Indonesia mengalami tiga kali pergantian presiden. Iklim politik Indonesia sedang mencari bentuk dan sarat dengan ketidakmapanan. Karakter elit politik yang tidak bisa memberikan apresiasi terhadap keberhasilan orang lain dan suka mencerca pihak lain, mempengaruhi buruknya kehidupan politik pada masa reformasi. Mereka merasa lebih benar dan selalu mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya, sehingga kepentingan bangsa dan Negara terabaikan. Itulah sebabnya mengapa tujuan reformasi menjadi kabur.
Sekalipun demikian kondisi politik Indonesia di masa reformasi menunjukan kemajuan. Demokratisasi berjalan dengan baik, seluruh rakyat mendapat haknya untuk memilih dan dipilih dengan bebas tanpa ada tekanan dari siapapun serta diajmin keamanannya.
Presiden BJ Habibie yang menggantikan Soeharto, berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilihan umum yang bebas, rahasia, jujur dan adil, membebaskan tahanan politik, dan mencabut larangan berdirinya Serikat Buruh Independen. Kehidupan politik mulai mengalami perubahan. Biarpun undang-undang baru tentang partai politik belum disahkan, partai-partai politik baru bermunculan sebagai antisipasi terhadap pemilihan umum multi partai yang akan diselenggarakan. Sampai bulan Agustus 1998 tidak kurang dari 50 partai politik telah mengumumkan pembentukannya. Tercatat sebanyak 48 partai politik mengikuti pemilihan umum tahun 1999, 42 partai politik dalam pemilihan umum 2004, 44 partai politik dalam pemilhan umum 2009.
Di pihak lain setiap warga Negara mempunyai kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat baik melalui media massa maupun aksi-aksi demontrasi asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum., sesuatu yang tidak pernah terjadi di masa pemerintahan Orde Baru.
Proses otonomi daerah (desentralisasi kekuasaan) sejak diberlakukannya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sudah dilaksanakan dengan proses pemilihan
daerah melalui PILKADA. Praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme mulai dikikis melalui lembaga yang indipenden yaitu Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk presiden.

3. Keadaan Sosial-masyarakat
Dalam masa reformasi keadaan sosial masyarakat tampak belum begitu baik. Salah satu penyebabnya adalah sisi sempit dari pemaknaan reformasi. Reformasi dimaknai sebagai era kebebasan yang tidak terbatas. Munculnya oknum-oknum yang menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan. Penyalahgunaan wewenang menjadi gambaran buram keadaan social masa reformasi.
Kurun waktu 1998-2004, keadaan politik benar-benar mewarnai berbagai sendi kehidupan social masyarakat Indonesia. Masyarakat harus menyaksikan berbagai adegan baru yang bertentangan dengan karakter budaya asli Indonesia yang penuh tatakrama, sopan santun, saling menghargai satu sama lain, gotong royong dan sebagainya.
Perilaku saling menghancurkan, saling fitnah, dengki, dan dendam, mewarnai layer tontonan sehari-hari rakyat. Elit politik yang kalah dalam sebuah kompetisi demokrasi, tidak bersewdia menerima kenyataan dengan legowo. Apalagi memberi ucapan selamat kepada yang menang. Kompetitor dalam proses demokrasi dianggapnya sebagai musuh yang harus dihancurkan. Keadaan semacam itu secara langsungf atau tidak langsung akan mempengaruhi kehidupan masyarakat luas.

4. Reposisi ABRI
Peran ABRI termasuk salah satu yang banyak mendapat sorotan, terutama peran dwi fungsi, netralitas politik, dan pelanggaran HAM yang timbul akibat adanya operasi militer.
Semua tuntutan tersebut telah mendorong ABRI memikirkan tentang perlunya sebuah paradigma baru bagi dirinya di masa depan.
Jenderal Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat, dan secara bertahap akan mundur dari area politik serta akan memusatkan perhatian pada pertahanan Negara. Anggota yang masih menduduki jabatan
birokrasi diperintahkan untuk memilih kembali ke kesatuan ABRI atau pensiun dari militer untuk berkarier di sipil. Dengan demikian anggota ABRI di dalam DPR/MPR makin berkurang dan akhirnya ditiadakan.

5. Reformasi Hukum.
Reformasi di bidang hukum mempunyai target yaitu substansi hukum, terciptanya aparatur penegak hukum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yang independen. Pada masa Orde Baru, hukum hanya berlaku pada rakyat kecil. Sedangkan para penguasa seakan-akan memiliki kekebalan hukum. Sehingga masyarakat kecil sulit sekali memperoleh keadilan bila berurusan dengan penguasa. Dengan adanya reformasi di bidang hukum, keadilan diharapkan dapat tegak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

D. PEMERINTAHAN MASA REFORMASI
1. Pemerintahan Presiden BJ Habibie (21 Mei 1998-20 Oktober 1999)
Ketika BJ Habibie menjabat presiden hampir tiada hari tanpa demonstrasi. Para demonstran mendesak BJ Habibie merespon tuntutan reformasi dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti kebebasan pers, kebebasan berpolitik, kebebasan berserikat dan mendirikan partai politik, dan kebebasan lainnya.
Pengalihan jabatan presiden dari Soeharto kepada BJ Habibie dinilai banyak mengundang kontroversial berbagai pihak. Sebagian pihak menilai bahwa pengangkatan Presiden Habibie itu sah karena sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945, sedangkan pihak lain mengnggap bahwa pengangkatan Presiden Habibie tidak sah karena Presiden harus disumpah di hadapan DPR. Selain itu Habibie dinilai sebagai orang dekatnya Soeharto, sehingga dikuatirkan keadaan ini akan menghambat proses reformasi karena visi dan pola kepemimpinan Orde Baru yang sarat dengan KKN akan berlanjut terus.
Presiden Habibie segera membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan, dan berusaha mendapatkan dukungan dari International Monetery Fund (IMF) dan komunitas negera-negara donor untuk mendukung program pemulihan ekonomi. Selain itu Habibie juga membebaskan tahanan politik dan melonggarkan pengawasan terhadap media massa serta kebebasan berakspresi.
Salah satu kebijakan Presiden Habibie yang sangat mengagetkan masyarakat Indonesia adalah mengadakan referendum bagi masyarakat Timor Timur untuk menentukan nasibnya. Presiden Habibie menawarkan opsi merdeka atau tetapa bersatu dengan NKRI. Dan sebagian besar masyarakat Timor Timur memilih opsi merdeka, maka lepaslah propinsi termuda Indonersia yang direbut dan dipertahan dengan susah payah semasa pemerintahan Presiden Soeharto itu. Dan Presiden BJ Habibie dianggap tidak mampu mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pada tanggal 7 Juni 1999 di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dilaksanakan Pemilihan Umum, yang diikuti oleh 48 partai politik. PDIP, Partai Golkar, PKB, PPP, dan PAN merupakan lima partai utama yang memperoleh suara terbanyak secara nasional. Golongan Karya yang menang secara mutlak di seluruh Indonesia dalam enam kali pemilihan umum masa Orde Baru, mengalami kekalahan mutlak di Pulau Jawa, Bali, dan beberapa wilayah di Sumatera pada Pemilihan Umum 1999.
Pemilihan Umum 1999 berdampak positif bagi nilai mata uang rupiah. Nilai uang rupiah yang sempat merosot pada masa akhir pemerintahan Orde Baru, menguat dan sempat mencapai nilai di bawah Rp.7.000,00 per dollar Amerika Serikat pada bulan Juli 1999.
Namun secara umum, ekonomi Indonesia belum mengalami perubahan yang berarti. Krisis perbankan dan moneter terus berlangsung, nilai rupiah terhadap mata uang asing masih belum menentu, daya beli sebagian besar masyarakat masih tetap rendah, dan investasi modal asing
masih sangat minim.
Setelah hanya sekitar setahun Presiden habibie memerintah, ia menyampaikan pertanggungjawabannya di MPR, namun ditolak. Penolakan ini berhubungan dengan sikap Presiden Habibie yang dianggap tidak serius melaksanakan agenda reformasi terutama mengusut kasus korupsi mantan Presiden Soeharto dan kroninya, serta lepasnya Timor Timur dari kekuasaan Indonesia. Dengan demikian BJ Habibie tidak punya kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilihan presiden berikutnya.

2. Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (20 Oktober 1999-23 Juli 2001)
Walaupun PDIP meraih suara terbanyak sekitar 35 % dalam Pemilihan Umum tahun 1999, yang diangkat menjadi presiden oleh MPR adalah Abdurarrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP ditunjukj menjadi Wakil Presiden.
Pergantian Pemerintahan Presiden Habibie ke Presiden Gus Dur tidak banyak mengubah keadaan. Gus Dur tetap meneruskan proses demokrasi dan perkembangan ekonomi. Selain menghadapi ketidakpastian ekonomi, Gus Dur juga harus menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di Aceh, Maluku, dan Papua. Di Timor Timur timbul masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar akibat tindak kekacauan rakyat Timor Timur yang pro Indonesia.
Hubungan Presiden Gus Dur dengan DPR/MPR tidak begitu harmonis. Dan selama masa pemerintahannya sering terjadi konflik. Mulai dari pemberhentian beberapa menteri yang berasal dari Partai Golkar dan PDIP dalam Kabinet Persatuan, pengangkatan Ketua Mahkamah Agung, pengangkatan Kapolri, sampai issue puncak dugaan keterlibatan Presiden dalam kasus Bulogate dan Bruneigate.
Pertama konflik antara Gus Dur dengan DPR terjadi pada kasus pengangkatan Ketua Mahkamah Agung tahun 2000, Gus Dur menolak Muladi dan Bagir Manan yang dicalonkan DPR, karena kedua orang itu memilki keterkaitan dengan Orede Baru. Untuk beberapa saat terjadi kekosongan Ketua MA, sehingga tugas-tugas yang menjadi wewenang Ketua MA dijalankan oleh Wakil Ketua. Tetapi pada tanggal 20 Mei 2000 diangkat Bagis Manan sebagai Ketua Ma setelah Muladi mengundurkan diri.
Kedua konflik mengenai pengangkatan Kapolri Komjen (Pol) Chaerudin Ismail sebagai Kapolri tanpa melalui persetujuan DPR. Dalam hal ini Gus Dur telah melanggar TAP MPR No.VII/MPR Tahun 2000 Tentang Peran TNI dan Kepolisian, Pasal 3 (3) dan Pasal 7 (3) yang menyebutkan “ Untuk pengangkatan panglima TNI dan Kapolri harus dengan persetujuan DPR”. Terakhir issue sentral yang menjadi penyebab lengsernya Presiden Gus Dur adalah kasus Bulogate dan Bruneigate. DPR membentuk Pansus untuk menangani kasus Bulogate dan Bruneigate. Menurut Gus Dur Pansus itu ilegal, inkonstitusional, dan sarat muatan politik. Sedang DPR bmenganggap Pansus tersebut legal dan sesuai dengan prosedur yang ada. Akhir pada bulan awal Pebruari 2001 DPR menggelar Rapat Paripurna, dan memutuskan untuk mengeluarkan Memorandum I kepada Presiden karena telah melanggap TAP MPR No. IV/MPR Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Menanggapi hal itu Presiden melalui juru bicaranya Wimar Witoelar menyatakan akan mempercepat reformasi terutama dalam hal pemberantasan KKN dan penegakan hukum. Dan itu direalisasikan dengan ditetapkannya beberapa pejabat Orde Baru yang terlibat KKN, antara lain Probosutedjo, Hendro Budiyanto, Ginandjar Kartasasmita, dsb.
Tiga bulan setelah dikelurkannya Memorandum I kemudian DPR mengadakn Rapat Paripurna padfa bulan April 2001 untuk menilai kinerja Pemerintah setelah turunnya Memorandum I. DPR memutuskan bahwa belum ada usaha yang signifikan dari pemerintah untuk melakukan perubahan dalam memberantas KKN dan menegakan hukum, sehingga keluarlah Memorandum II.
Pada tanggal 21 Juli 2001 MPR menyelenggarakan Sidang Istimewa dan menetapkan pemberhentian Gus Dur dari jabatan Presiden RI. Sehari kemudian pada
tanggal 22 Juli 2001 Presiden Gus Dur mengeluarkan Dekrit yang menyatakan :

- Pembubran DPR/MPR,
- Pembekuan Partai Golkar, dan
- Percepatan Pemilu.

MA kemudian mengeluarkan fatwa untuk menolak Dekrit tersebut dan menyatakan Presiden telah melampaui batyas kewenangannya dan berdasarkan UUD 1945 Presiden tidak berhak untuk membubarkan DPR/MPR, pembekuan Partai Golkar, dan melakukan percepatan Pemilu.

3. Pemerintahan Presiden Megawati (23 Juli-20 Oktober 2004)
Pada tanggal 23 Juli 2001 melalui Sidang MPR, Megawati ditetapkan sebagai Presiden RI yang Ke-lima menggantikan Gus Dur. Megawati dilantik di tengah-tengah harapan akan membawa perubahan bagi Indonesi karena merupakan puti pertama Presiden Soekarno sebagai salah seorang pendiri Republik Indonesia. Melalui program kerjanya Megawati berjanji akan menjalankan pemerintahan dengan membangun kondisi dalam negeri yang kondusif dengan dukungan parlemen, TNI, POLRI, dan msyarakat, pembangunan ekonomi kerakyatan dan memperkuat integritas bangsa.
Meski ekonomi Indonesia mengalami banyakn perbaikan, seperti stabnilnya nilai mata uang rupiah terhadap uang asing, namun Indonesia pada masa pemerintahan Megawati tetap tidak menunjukan perubahan yang berarti dalam bidang-bidang lainnya.
Komitmen Presiden Megawati terhadap penegakan hukum seperti penyelesaian kasus tragdei Mei 1998 masih belum menunjukan tanda-tanda kemajuan. Megawati tidak sungguh-sungguh menindalanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tragedi Mei. Hasil penemuan TGPF menyoroti adanya pertemuan di Markas Komando Stratyegis AD ( MAKOSTRAD) tanggal 14 Mei 1998 yang diduga kuat ada kaitannya dengan kasus Mei 1998.
Pemerintahan Megawati juga mendapat sorotan ketika penunjukan MA Rahman sebagai Jaksa Agung menggantikan almarhum Baharudin Lopa. MA Rahman memiliki catatan kurang baik ketika menjabat Ketua Tim Penyelidik Gabungan Kasus Pelanggaran HAM Timor Timur, Tanjung Periok, dan Abepura.
Di tengah-tengah gerakan msyarakat memberdayakan masyarakat sipil, Presiden Megawati kelihatannya masih ragu-ragu untuk melepaskan militer dari kancah politik. Kecurigaan ini diperkuat dengan adanya kesimpangsiuran tentang aliran dana Bantuan Presiden (Banpres) bagi perbaikan asrama TNI dan POLRI. DPR mempertanyakan tujuan alairan dan asal sumber dana tersebut. Demikian dalam kasus KKN, Megawati tidak menunjukan ketegasan. Bahkan yang lebih memalukan adalah keterlibatan Ketua DPR/MPR Akbar Tanjung dalam kasus Bulogate.
Populeritas Megawati yang awalnya tinggi di mata msyarakat Indonesia, drastis menurun. Ditambah dengan sikaponya yang jarang berkomunikasi dengan masyarakat, sehingga dianggap sebagai pemimpin yang dingin.
Megawati menyatakan pemerintahannya berhasil dalam memulihkan ekonomi Indonesia, dan pada Pemilu Pemilihan Presiden tahun 2004 ia ikut mencalonkan diri sebagai Calon Presiden, dengan harapan dapat mempertahankan kekuasaannya sebagai Presiden.
Namun dalam Pemilu tahun 2004, Presiden untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia dipilih langsung oleh rakyat. Megawati harus menghadapi ujian berat apakan rakyat
masih dapat menerima dan mau memlih dirinya sebagai Presiden? Namun ternyata rakyat lebih memilih Susilo Bambang Yudoyono dari Partai Demokrat yang menjadi pesaing Megawati sebagai Presien RI yang ke-enam.

4. Pemerintahan Presiden SBY (20 Oktober 2004-20 Oktober 2009)
a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
“Bersama Kita Bisa” merupakan jargon yang digunakan pasangan calon Presiden Susilo Bambang Yudono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) pada msa kampanye Pimilihan Presiden (pilpres) 2004. Begitu pasangan ini terpilih dan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2004-2009, jargon tersebut kemudian diwujudkan dalam program kerja Kabinet Indonesia Bersatu. Dngan agenda utama mengubah Indonesia menjadi lebih aman, lebih adil, dan lebi sejahtera.
Pada awal masa Pemerintahan Presiden SBY banyak menekankan pada pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan upaya pengentasan kemiskinan. Namun sejak tahun 2007 sebagaimana disampaikan dalam pidato awal tahun, SBY mengenalkan kebijakan baru yang pro rakyat, yakni pningkatan pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Kebijakan pro rakyat ini merangkum semua keinginan Presiden SBY untuk mewujudkan perubahan seperti yang dijanjikan pada masa kampanye.
Rencana besar pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2004-2009). RPJM ini menjadi acuan bagi daerah dalam menyusun program kerja mereka. Presiden SBY sangat optimis mengenai progran kerja tersebut.
Pemerintah memang telah menyiapkan program yang pro rakyat., termasuk penyediaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang hidup di sektor pertanian dan perikanan. Mencanangkan revitalisasi pertanian dan periakanan di Waduk Jatiluhur, yang ditindaklanjutio dengan peningkatan produksi gabah sebanyak dua juta ton hingga akhir 2007. Kegiatan ini ditopang dengan pemberian bibit unggul dsan benih unggul secara gratis kepada petani dan peternak ikan yang total anggarannya mencapai Rp. 1 triliun. Dan untuk mempercepat swasembada gula juuga dilakukan revitalisasi pabrik-pabrik gula.
Untuk menciptakan lapangan kerja, pemerintah mendorong pertumbuhan industri dalam negeri yang didorong investasi baru di berbagai bidang, terutama di bidang infrastruktur pelabuhan, jalan tol, bandar udara, waduk, dsan pembangkit tenaga listrik. Untuk mengurangi jumlah rakyat miskin, sejumlah program digulirkan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), permodalan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), bantuan opereasional sekolah (BOS), serta jaminan asuransi kesehatanb bagi keluarga miskin (ASKESKIN).
Mengantisipasi kenaikan harga BBM yang menelan subsidi yang begitu besar, pemerintah melakukan konversi penggunaan minyak tanah ke gas elpiji yang dilakukan dengan memberikan jutaan tabung gas dan kompor gas gratis kepada rakyat. Namun semua yang diupayakan pemerintah ini belum dirasakan hasilnya oleh masyarakat luas. Karena adanya beberapa kendala yang dihadapi di lapangan terutama yang terkait dengan birokrasi dan aparat pemerintah.
Di samping itu Pemerintahan Presiden SBY juga berhasil mengatasi berbagai konflik seperti di Ambon, Sampit, dan Aceh. Pada tanggal 17 Juli 2005, tercapai kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka,. Yang isinya antara lain mengakhiri konflik di Aceh yang telah berlangsung selama 30 tahun.
Terlepas dari segala kekurangannya, pemerintahan SBY berhasil meletakan kembali dasar-dasar penting sebagai prasyarat utama membangun masa depan bangsa. Di tengah berbagai persoalan globar, keamanan dalam negeri jauh membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemberantasan korupsi dengan segala dinamikanya, terus ditingkatkan dan diprioritaskan. Cadangan devisa Negara pada masa pemerintahan SBY mencapai 60 milyar dollar US, sesuatu yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah Indonesia. Hutang kepada
IMF dilunasi, tidak lagi melakukan import beras, bahkan produksi dalam negeri mengalami surplus.
Ketika pemerintahan SBY berjalan beberapa bulan, gelombang Tsunami yang maha dahsyat melanda Aceh dan Nias, yang menyebabkanj ratusan ribu orang meninggal dan kerugian materi milyaran dollar. Namun dengan adanya kepercayaan yang sangat tinggi dari
banyak Negara di dunia terhadap pemerintah, dan dengan penanganan yang terprogram, pemerintah berhasil menangani persoalan-persoalan pasca bercana tersebut.
Kabinet Indonesia Bersatu secara bertahap dan terprogram,, telah berhasil menata kembali berbagai prasyarat bagi pembangunan bangsa ke depan. Keberhasilan hasil kerja keras ini akan sia-sia apabila dirusak oleh sikap dan perilaku yang hanya menempatkan kepentingan politik pribadi dan kelompok di atas kepentingan bangsa dan Negara.
Reformasi harus selalu digunakan sebagai landasan positif dalam membangun kepentingan bangsa dan Negara. Pembangunan bangsa harus berkelanjutan, karena itu bangsa ini butuh pemerintahan yang kuat dan pemimpin yang teguh menjalani sumpah jabatannya untuk kepentingan masyarakat.

*****